Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online via Marketplace, Ketahui Hukumnya dalam Islam

10 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Menjelang Idul Fitri, banyak umat Islam yang mulai memikirkan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah adalah salah satu bentuk ibadah yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu sebelum melaksanakan salat Idul Fitri. Dengan kemajuan teknologi, kini membayar zakat fitrah bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui marketplace.

Di Indonesia, terdapat berbagai marketplace yang menyediakan fitur pembayaran zakat fitrah secara online. Beberapa di antaranya adalah Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli. Selain itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi perbankan atau dompet digital untuk menunaikan kewajiban ini. Dengan cara ini, Anda bisa membayar zakat fitrah dari mana saja dan kapan saja.

Berikut adalah langkah-langkah umum yang bisa Anda ikuti untuk membayar zakat fitrah secara online melalui marketplace. Meskipun setiap platform mungkin memiliki sedikit perbedaan, langkah-langkah berikut ini umumnya berlaku di semua platform.

Promosi 1

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk membayar zakat fitrah secara online:

  1. Buka Aplikasi/Website: Mulailah dengan membuka aplikasi marketplace atau situs web yang Anda pilih. Pastikan Anda sudah login ke akun Anda.
  2. Cari Fitur Zakat Fitrah: Cari fitur yang berkaitan dengan zakat fitrah. Biasanya, fitur ini dapat ditemukan di menu 'Zakat', 'Donasi', atau 'Halal Corner'.
  3. Pilih Lembaga Amil Zakat (LAZ): Marketplace biasanya bekerja sama dengan beberapa LAZ terpercaya. Pilih lembaga yang Anda percayai, seperti Baznas atau Dompet Dhuafa.
  4. Masukkan Jumlah Jiwa: Tentukan jumlah jiwa yang akan Anda bayarkan zakat fitrahnya. Nominal zakat akan dihitung otomatis berdasarkan besaran zakat fitrah di daerah Anda.
  5. Isi Data Diri: Lengkapi data diri Anda, seperti nama lengkap dan nomor telepon.
  6. Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, misalnya transfer bank atau dompet digital.
  7. Konfirmasi Pembayaran: Periksa kembali semua informasi yang Anda masukkan sebelum mengonfirmasi pembayaran.
  8. Selesaikan Transaksi: Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih dan simpan bukti pembayaran sebagai arsip.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online via Marketplace

Beberapa marketplace populer di Indonesia sudah menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah. Berikut langkah-langkahnya:

A. Tokopedia

  1. Buka aplikasi Tokopedia.
  2. Pilih menu "Top-Up & Tagihan".
  3. Pilih "Zakat" dan tentukan nominal.
  4. Pilih lembaga amil zakat yang tersedia.
  5. Konfirmasi pembayaran dan pilih metode pembayaran.

B. Shopee

  1. Buka aplikasi Shopee dan masuk ke akun.
  2. Pilih "Pulsa, Tagihan, & Tiket" lalu klik "Zakat Fitrah".
  3. Pilih paket zakat yang tersedia.
  4. Masukkan data diri dan klik "Check Out".
  5. Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.

C. Bukalapak (BukaZakat)

  1. Masuk ke fitur BukaZakat di Bukalapak.
  2. Gunakan kalkulator zakat untuk menghitung nominal.
  3. Pilih lembaga penerima zakat seperti BAZNAS atau Dompet Dhuafa.
  4. Konfirmasi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Besaran Zakat Fitrah di Berbagai Daerah

Besaran zakat fitrah bervariasi tergantung pada harga beras di masing-masing daerah. Sebagai contoh, pada tahun 2025, besaran zakat fitrah di beberapa daerah di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Jabodetabek: Rp47.000 per jiwa
  • Jawa Barat (Bandung dan Cimahi): Rp37.500 - Rp38.000 per jiwa
  • Yogyakarta: Rp37.500 per jiwa
  • Jawa Tengah (Surakarta dan Banyumas): Rp40.000 per jiwa
  • Jawa Timur (Surabaya dan Malang): Rp45.000 per jiwa

Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai besaran zakat fitrah di daerah Anda sebelum melakukan pembayaran.

Catatan Penting dalam Pembayaran Zakat Fitrah

Berikut adalah beberapa catatan penting yang perlu Anda ingat saat membayar zakat fitrah:

  1. Pastikan Anda membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri.
  2. Pilih yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.
  3. Simpan bukti pembayaran Anda untuk keperluan arsip.

Dengan kemudahan pembayaran zakat fitrah secara online, Anda dapat menunaikan kewajiban ini dengan cepat dan aman. Zakat fitrah harus disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, seperti fakir, miskin, dan amil.

Apakah Zakat Online Sama dengan Zakat Konvensional?

Beberapa orang masih ragu apakah membayar zakat secara online sama nilainya dengan membayar langsung ke mustahik. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Hukum Zakat Online dalam Islam

Menurut ulama, pembayaran zakat secara online tetap sah asalkan memenuhi rukun dan syarat zakat, yaitu adanya niat dan dana yang benar-benar sampai ke penerima yang berhak.

2. Akad dalam Zakat Online

Dalam zakat tradisional, biasanya ada interaksi langsung antara pemberi dan penerima zakat. Dalam transaksi online, akad ini bisa digantikan dengan konfirmasi digital dari lembaga zakat yang menerima dana.

3. Keberkahan Zakat Online

Selama niatnya benar dan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syariat, zakat online tetap membawa keberkahan yang sama seperti zakat yang diberikan secara langsung.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa itu zakat fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.

2. Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?

Waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah adalah sejak awal bulan Ramadhan hingga sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri.

3. Apakah bisa membayar zakat fitrah secara online?

Ya, saat ini banyak marketplace dan aplikasi perbankan yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online, memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban ini.

4. Bagaimana cara memastikan zakat fitrah saya sampai kepada yang berhak?

Pilih lembaga yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Pastikan juga untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|