Macam-Macam Niat Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

4 hours ago 1

Berikut ini adalah macam-macam niat zakat fitrah yang bisa diucapkan sesuai dengan subjek yang diniatkan:

1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri

Ketika seseorang mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, niat yang diucapkan adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."

Niat ini diucapkan dengan penuh keikhlasan dan kesadaran bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan semata-mata untuk memenuhi kewajiban kepada Allah SWT. Dengan menunaikan zakat fitrah untuk diri sendiri, seorang Muslim telah membersihkan dirinya dari perbuatan dan ucapan tidak baik selama bulan Ramadhan.

2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Bagi kepala keluarga yang ingin membayarkan zakat fitrah untuk dirinya dan seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, niat yang diucapkan adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

Niat ini mencakup seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan kepala keluarga, seperti istri, anak-anak, dan orang lain yang menjadi tanggungannya secara syar'i. Dengan menunaikan zakat fitrah untuk seluruh keluarga, kepala keluarga telah memenuhi kewajibannya dan membantu keluarganya dalam menunaikan kewajiban agama.

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Jika seseorang ingin membayarkan zakat fitrah khusus untuk anak perempuannya, niat yang diucapkan adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

Dalam niat ini, sebaiknya disebutkan nama anak perempuan yang dizakati untuk memperjelas niat. Orang tua yang membayarkan zakat fitrah untuk anaknya telah membantu anaknya memenuhi kewajiban agama, terutama jika anak tersebut masih belum mampu secara finansial atau masih di bawah umur.

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Untuk zakat fitrah yang dikeluarkan khusus untuk anak laki-laki, niat yang diucapkan adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

Sama seperti niat untuk anak perempuan, dalam niat ini juga sebaiknya disebutkan nama anak laki-laki yang dizakati. Dengan menunaikan zakat fitrah untuk anak laki-laki, orang tua telah mengajarkan pentingnya berbagi dan menunaikan kewajiban agama sejak dini.

5. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Jika seseorang ingin membayarkan zakat fitrah untuk orang lain selain keluarga inti, misalnya untuk kerabat jauh, teman, atau orang yang memintanya untuk mewakili pembayaran zakat, niatnya adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."

Dalam niat ini, perlu disebutkan nama spesifik orang yang dizakati agar lebih jelas. Hal ini penting karena niat adalah landasan dari ibadah, sehingga kejelasan niat menjadi kunci diterimanya ibadah tersebut oleh Allah SWT.

6. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Bagi suami yang ingin membayarkan zakat fitrah khusus untuk istrinya, niat yang diucapkan adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."

Seorang suami yang membayarkan zakat fitrah untuk istrinya telah memenuhi kewajibannya sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab atas nafkah dan kebutuhan spiritual istrinya. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya tanggung jawab suami terhadap kesejahteraan keluarganya.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|