Memahami Hukum Begadang Sampai Sahur, Pahala Melimpah atau Justru Berdosa?

4 hours ago 1

Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan kebajikan bagi umat Muslim. Selama bulan suci ini, banyak umat Islam yang mengubah pola tidur dan aktivitas mereka, termasuk begadang hingga larut malam. Namun, apakah begadang di bulan Ramadan diperbolehkan dalam Islam? Mari kita telaah lebih lanjut mengenai hukum dan pandangan ulama terkait aktivitas begadang selama bulan puasa ini. Hukum begadang di bulan Ramadan bergantung pada niat dan aktivitas yang dilakukan. Pendapat ulama, khususnya mengacu pada fatwa Syaikh Abdul-'Aziz Alu Syaikh, mengategorikan begadang menjadi tiga:

1. Begadang untuk Ibadah

Begadang untuk ibadah seperti shalat malam, membaca Al-Quran, berdzikir, dan berdoa, khususnya di 10 hari terakhir Ramadan, sangat dianjurkan. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan beliau sering menggabungkan shalat malam dan tidur, namun juga begadang di 10 hari terakhir Ramadan. Penting untuk diingat bahwa begadang untuk ibadah tidak boleh menyebabkan seseorang meninggalkan shalat Subuh atau Dzuhur karena kelelahan.

Berikut salah satu hadits yang menjelaskan tentang kebiasaan Nabi Muhammad SAW:

 كان النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْلِطُ العِشْرين بصلاةٍ ونومٍ فإذا كان العشرُ شمَّر وشدَّ المِئزرَ

Kāna n-nabīyu ṣallallāhu ‘alayhi wa sallama yakhlithul ‘ishrīna bi ṣalātin wa naumin fa idhā kāna al ‘asharu syammara wa syadda al mi’zara.

Artinya: “Adalah Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam biasa menggabungkan antara sholat (malam) dan tidur. Lalu, bila telah tiba 10 (malam terakhir), beliau bergadang dan mengencangkan ikat pinggang”. (HR Ahmad 25136, hadis ini sanadnya dhoif namun maknanya shahih)

2. Begadang untuk Aktivitas Mubah

Begadang hanya untuk bersenda gurau, makan-makan, atau kegiatan mubah lainnya hukumnya makruh (dibenci). Meskipun makruh, jika sampai menyebabkan seseorang meninggalkan shalat Subuh atau Dzuhur, maka perbuatan tersebut menjadi haram.

Berikut hadits yang menjelaskan tentang kebiasaan Nabi Muhammad SAW:

 اَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ: كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا

Anna rasulallahi shallallahu ‘alaihi wasallam: kana yakrahu n-nauma qablal ‘isyai wal haditsa ba’daha.

Artinya: Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat Isya dan ngobrol-ngobrol begadang setelahnya (HR Bukhari, 568).

3. Begadang untuk Maksiat

Begadang untuk melakukan perbuatan maksiat seperti bergosip, berjudi, mabuk-mabukan, berzina, dan perbuatan tercela lainnya hukumnya haram. Hal ini semakin diperburuk jika keesokan harinya seseorang tidur sepanjang hari dan meninggalkan aktivitas dan ibadah.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum begadang di bulan Ramadan sangat tergantung pada niat dan aktivitas yang dilakukan. Begadang untuk ibadah sangat dianjurkan, terutama di 10 hari terakhir Ramadan. Namun, begadang untuk aktivitas mubah sebaiknya dihindari karena bisa mengganggu ibadah wajib. Yang paling penting, begadang untuk maksiat harus dihindari sepenuhnya karena berdampak buruk pada ibadah dan kehidupan sehari-hari. Sebagai umat Muslim, kita diharapkan dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya selama Ramadan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan spiritual kita.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|