Membaca Niat Zakat Fitrah Kapan? Lafal, Perhitungan, dan Waktu Terbaik Bayar

6 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu. Zakat fitrah ini bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil selama Ramadan dan berbagi rezeki dengan sesama. Memahami membaca niat zakat fitrah kapan, perhitungan, dan waktu pembayaran yang tepat sangat penting agar ibadah diterima Allah SWT. 

Siapa yang perlu memahami hal ini? Semua muslim yang telah baligh dan mampu secara finansial wajib mengerti tata cara zakat fitrah. Pemahaman yang benar memastikan ibadah zakat fitrah sah dan diterima Allah SWT.

Artikel ini akan membahas secara detail mengenai waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah, bacaan niat yang benar, serta contoh perhitungan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.

Zakat fitrah merupakan rukun Islam yang penting dan memiliki keutamaan yang besar. Memahami tata cara dan membaca niat zakat fitrah yang tepat, muslim dapat menunaikan ibadah ini dengan khusyuk dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Jumat (14/3/2025).

Ada 8 golongan yang wajib menerima zakat fitrah. Mereka adalah fakir, miskin, riqab,gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil zakat. Orang-orang di luar 8 golongan tersebut tidak wajib dizakati. Kecuali mereka misalnya menjadi fisabilillah a...

Promosi 1

Membaca Niat Zakat Fitrah Kapan?

Membaca niat zakat fitrah sekaligus pembayarannya sangat dianjurkan sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu Umar yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar menuju shalat Idul Fitri.

"Rasulullah SAW telah memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar melaksanakan salat Idul Fitri." (HR Bukhari dan Muslim).

Meskipun demikian, zakat fitrah dapat dibayarkan mulai awal Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Membayar dan membaca niat zakat fitrah lebih awal dianjurkan agar penyaluran kepada yang berhak dapat dilakukan tepat waktu.

Melansir dari baznas.jogjakota.go.id, waktu membayar zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu paling utama dianjurkan adalah setelah shalat Subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Namun, membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri masih sah, namun hukumnya hanya sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah. Hal ini juga dijelaskan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas RA: "Barang siapa yang mengeluarkan zakat sebelum salat Id, maka itu zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang mengeluarkannya sesudah salat Id maka itu termasuk salah satu sedekah dari sedekah biasa."

Waktu menunaikan zakat fitrah memiliki beberapa kategori berdasarkan tuntunan syariat. Waktu diperbolehkan (jawaz) adalah sejak awal bulan Ramadan. Waktu wajib dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam hari raya Idul Fitri. Waktu utama (afdhal) adalah pagi hari raya Idul Fitri sebelum berangkat salat Id. Waktu makruh adalah setelah salat Id, namun tetap sah.

Waktu haram adalah setelah terbenamnya matahari pada hari raya Idul Fitri, hukumnya haram dan dianggap sedekah biasa. Ketepatan waktu membaca niat zakat fitrah ini penting untuk memastikan keabsahan dan keutamaan ibadah zakat fitrah. Perlu diingat bahwa niat yang tulus dan ikhlas dalam menunaikan zakat fitrah akan meningkatkan nilai ibadah di sisi Allah SWT.

Selain memperhatikan waktu membaca niat zakat fitrah, muslim juga harus memperhatikan bacaan niat dan besaran zakat fitrah. Niat harus diucapkan dengan tulus dan ikhlas, serta besaran zakat fitrah harus sesuai dengan ketentuan syariat.

6 Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Arti

Niat merupakan syarat sah dalam pelaksanaan zakat fitrah. Niat zakat fitrah dapat diucapkan dengan kalimat yang berbeda-beda tergantung siapa yang akan diberi zakat tersebut. Berikut beberapa contoh bacaan niat zakat fitrah yang bisa Anda gunakan:

Untuk diri sendiri:

Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala.'

Untuk diri sendiri dan keluarga:

Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'anni wa 'an jami'i ma yalzamuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala.'

Untuk istri:

Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala.'

Untuk anak (laki-laki/perempuan):

Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (nama anak) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an (nama anak) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama anak) fardhu karena Allah Ta'ala.'

Untuk orang tua:

Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﺍﻟِﺪَيَّ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an walidayya fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk kedua orang tuaku fardhu karena Allah Ta'ala.'

Untuk orang yang diwakilkan:

Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (nama orang) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an (nama orang) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama orang) fardhu karena Allah Ta'ala.'

Contoh Perhitungan Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Sekeluarga

Besaran zakat fitrah adalah sekitar 2,5 kg beras per orang atau setara dengan uangnya. Untuk menghitungnya dalam bentuk uang, kalikan berat beras dengan harga beras per kilogram di daerah Anda. Contoh:

  1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri: Jika harga beras Rp 10.000/kg, maka zakat fitrah Anda adalah 2,5 kg x Rp 10.000/kg = Rp 25.000.
  2. Zakat Fitrah untuk Keluarga (Suami, Istri, 2 Anak): Jika harga beras Rp 12.000/kg, maka zakat fitrah untuk 4 orang adalah (4 orang x 2,5 kg) x Rp 12.000/kg = Rp 120.000.
  3. Zakat Fitrah untuk Istri: Jika harga beras Rp 11.000/kg, maka zakat fitrah untuk istri adalah 2,5 kg x Rp 11.000/kg = Rp 27.500.
  4. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki: Jika harga beras Rp 10.500/kg, maka zakat fitrah untuk anak laki-laki adalah 2,5 kg x Rp 10.500/kg = Rp 26.250.
  5. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan: Jika harga beras Rp 10.500/kg, maka zakat fitrah untuk anak perempuan adalah 2,5 kg x Rp 10.500/kg = Rp 26.250.
  6. Zakat Fitrah untuk Orang Tua: Jika harga beras Rp 11.500/kg, dan Anda membayar untuk 2 orang tua, maka zakat fitrahnya adalah (2 orang x 2,5 kg) x Rp 11.500/kg = Rp 57.500

Besaran zakat fitrah dapat bervariasi tergantung harga beras di masing-masing daerah. Pastikan untuk menyesuaikan perhitungan dengan harga beras terkini di daerah Anda. Anda juga dapat berkonsultasi dengan lembaga amil zakat (LAZ) terdekat untuk memastikan perhitungan yang akurat.

Perlu diingat bahwa perhitungan zakat fitrah ini hanya contoh. Anda perlu menyesuaikannya dengan harga beras di daerah Anda. Jika Anda ragu, konsultasikan dengan ulama atau lembaga amil zakat terpercaya. Ketepatan dalam menghitung zakat fitrah sangat penting untuk memastikan ibadah Anda diterima oleh Allah SWT.

Selain beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok lain yang setara nilainya, seperti gandum atau kurma. Namun, di Indonesia, umumnya zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan nilai 2,5 kg beras. Pastikan Anda menggunakan harga beras yang berlaku di daerah Anda saat melakukan perhitungan.

Setelah menghitung total zakat fitrah, Anda dapat langsung membayarnya. Pastikan Anda memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kondisi dan kemudahan Anda. Anda bisa membayar langsung kepada mustahik atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.

Bayar Zakat Fitrah Bisa dengan Beras dan Uang

Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam dua bentuk, yaitu berupa bahan pokok makanan seperti beras, gandum, atau kurma, atau dalam bentuk uang tunai yang nilainya setara dengan bahan pokok tersebut.

"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan" (HR. Bukhari Muslim).

Dalam praktiknya, di Indonesia, zakat fitrah lebih sering dibayarkan dalam bentuk uang karena lebih praktis dan mudah didistribusikan kepada yang berhak menerimanya. Namun, pembayaran dengan beras masih tetap diperbolehkan dan bahkan lebih dianjurkan di beberapa daerah.

Pembayaran zakat fitrah dengan beras memiliki nilai simbolik yang kuat, mengingat beras merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia. Memberikan beras sebagai zakat fitrah menunjukkan kepedulian dan empati yang nyata kepada mereka yang membutuhkan. Selain itu, pembayaran dengan beras juga dapat membantu mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri.

Namun, pembayaran dengan uang juga sah dan diperbolehkan, asalkan nilainya setara dengan 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya.

Pemilihan metode pembayaran, baik beras maupun uang, pada dasarnya kembali kepada niat dan kemampuan masing-masing individu. Terpenting adalah zakat fitrah dibayarkan dengan niat yang ikhlas dan tepat waktu sebelum shalat Idul Fitri.

Meskipun pembayaran dengan uang lebih praktis, membayar zakat fitrah dengan beras memiliki nilai historis dan simbolik yang penting dalam Islam. Rasulullah SAW sendiri menerima zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok. Oleh karena itu, membayar zakat fitrah dengan beras dapat menjadi pilihan yang lebih bermakna dan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|