Liputan6.com, Jakarta Mulai 1 Februari 2025, kebijakan baru penjualan gas LPG 3 kg di Indonesia memicu reaksi beragam, terutama antrean panjang di agen resmi. Warga kesulitan mendapatkan gas melon karena larangan penjualan di warung atau pengecer, mewajibkan pembelian hanya di agen dan pangkalan resmi ber-NIB.
Kebijakan ini sebenarnya bertujuan untuk menata distribusi gas LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dan mencegah praktik penjualan kembali oleh pengecer. Namun, fakta di lapangan justru membuat resah masyarakat.
Di berbagai wilayah, terlihat antrean panjang di agen dan pangkalan gas LPG 3 kg. Bahkan antrean yang mengular itu membutuhkan waktu hingga berjam-jam untuk mendapatkan satu tabung. Kemacetan lalu lintas pun tak dapat dihindari.
Seperti yang banyak dibagikan di media sosial, salah satunya terdapat antrean gas LPG 3 kg dari pagi. Bahkan, menurut pantauan netizen 1 truk yang membawa 700pcs habis di jam 11 siang, mengutip akun X @RezaSuryadi0. Di beberapa video lain juga terlihat warga yang rela mengantre saat hujan
Berikut ini potret orang yang rela antre gas LPG 3 kg hingga menerjang berbagai cuaca, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Senin (3/2/2025).
Isu kelangkaan liquefied petroleum gas alias LPG atau elpiji isi tabung 3 kilogram di beberapa daerah di Tanah Air, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kelangkaan elpiji 3 kg ini kemudian mengundang respons sejumlah pihak.