Liputan6.com, Jakarta Kebutuhan untuk buat paspor sehari jadi semakin meningkat seiring dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam waktu singkat, terutama untuk keperluan mendesak seperti perjalanan bisnis atau kondisi darurat lainnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah memperkenalkan layanan buat paspor sehari jadi sebagai terobosan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Inovasi ini memungkinkan pemohon untuk mendapatkan paspor mereka pada hari yang sama, berbeda dengan proses regular yang bisa memakan waktu hingga empat hari kerja.
Meski biaya untuk buat paspor sehari jadi lebih tinggi dibandingkan pembuatan paspor reguler, layanan ini menawarkan efisiensi waktu yang signifikan. Mulai September 2024, proses pengajuan telah diintegrasikan dengan aplikasi M-Paspor untuk memberikan pengalaman yang lebih terstruktur dan mudah bagi pemohon.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, pada Kamis (6/2).
WNA China berinisial LB akhirnya muncul dengan klarifikasi atas kontennya yang diduga menyuap proses imigrasi Bandara Soetta. LB dalam rekamannya menyelipkan uang Rp 500 ribu dalam paspornya sebelum masuk proses imigrasi. Rekamannya kemudian viral da...
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan permohonan paspor sehari jadi, pemohon perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Persyaratan dokumentasi ini berlaku untuk tahun 2025 dan mencakup:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Akta kelahiran atau dokumen penunjang lainnya seperti ijazah, buku nikah, atau surat baptis
- Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor (terbitan setelah 2009), cukup membawa KTP dan paspor lama
- Surat pewarganegaraan Indonesia (khusus bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia)
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang (jika ada perubahan nama)
Prosedur Pengajuan Melalui Aplikasi M-Paspor
Sejak 1 September 2024, prosedur pengajuan paspor sehari jadi mengalami pembaruan dengan diwajibkannya pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Unduh dan instal aplikasi M-Paspor di smartphone
- Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun
- Pilih menu "Pengajuan Permohonan"
- Klik opsi "Permohonan Paspor Percepatan"
- Ikuti instruksi pengisian data dan unggah dokumen yang diperlukan
- Lakukan pembayaran sesuai tarif yang ditentukan
- Simpan bukti pendaftaran untuk dibawa saat ke kantor imigrasi
Setelah menyelesaikan pendaftaran online, pemohon harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pada pukul 08.00-11.00 WIB sesuai dengan tanggal yang telah dipilih saat pendaftaran.
Biaya dan Ketentuan Pembayaran
Struktur biaya untuk pembuatan paspor sehari jadi terdiri dari beberapa komponen:
Biaya layanan percepatan: Rp 1.000.000
Biaya buku paspor:
- Paspor biasa (non-elektronik): Rp 350.000
- Paspor elektronik: Rp 650.000
Total biaya yang harus dibayarkan merupakan gabungan dari biaya layanan percepatan dan biaya buku paspor yang dipilih. Semua pembayaran masuk dalam kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2019.
Ketentuan Khusus dan Pengambilan Paspor
Beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan dalam proses pembuatan paspor sehari jadi:
1. Layanan ini hanya berlaku untuk:
- Pembuatan paspor baru
- Penggantian karena habis masa berlaku
- Tidak berlaku untuk penggantian karena hilang/rusak/perubahan data
2. Pengambilan paspor dapat diwakilkan dengan ketentuan:
- Membawa surat kuasa bermaterai
- Menyertakan KTP pemberi dan penerima kuasa
- Atau menunjukkan Kartu Keluarga asli jika masih dalam satu KK
3. Untuk kasus darurat seperti keberangkatan di hari yang sama dengan masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, pemohon dapat menggunakan layanan Walk-In tanpa perlu mendaftar melalui M-Paspor.
4. Lokasi pelayanan khusus untuk pemohon Walk-In berada di Unit Pelayanan Percepatan Paspor, Area Perkantoran Lantai 4, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Layanan pembuatan paspor sehari jadi merupakan solusi praktis bagi mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam waktu singkat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh paspor dalam waktu yang lebih efisien dan cepat, khususnya bagi yang memiliki kebutuhan mendesak. Meskipun biaya yang dikenakan lebih tinggi dibandingkan dengan pembuatan paspor reguler, namun layanan ini jelas memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pemohon.