Cara Cek Penetapan NIP PPPK di Mola BKN, Simak 7 Langkah Berikut

4 weeks ago 16

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lolos seleksi CASN 2024. Proses ini menjadi tahapan penting bagi peserta PPPK karena NIP digunakan sebagai identitas resmi dalam administrasi kepegawaian.

Untuk memudahkan peserta dalam memantau perkembangan penetapan NIP, BKN menyediakan layanan daring melalui laman Mola BKN. Dengan layanan ini, peserta bisa mengetahui status usulan mereka secara real-time tanpa harus mengunjungi kantor BKN.

Bagi Anda yang ingin mengecek status penetapan NIP PPPK, berikut panduan lengkap yang dapat diikuti agar proses pengecekan berjalan lancar tanpa kendala, dirangkum Liputan6, Senin (17/2).

Apa Itu NIP PPPK dan Mengapa Penting?

Dirujuk dari laman resmi monitoring-siasn.bkn.go.id, Nomor Induk Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) adalah nomor identitas resmi yang diberikan oleh BKN kepada pegawai yang telah lulus seleksi dan diangkat sebagai PPPK. NIP ini berfungsi sebagai tanda pengenal dan digunakan untuk berbagai keperluan administratif seperti pencatatan kepegawaian, penggajian, serta akses layanan kepegawaian lainnya.

Tanpa NIP, pegawai PPPK belum dapat mengakses berbagai fasilitas kepegawaian yang telah disediakan pemerintah. Oleh karena itu, memastikan bahwa NIP telah ditetapkan adalah langkah krusial bagi pegawai PPPK yang ingin segera menjalankan tugasnya secara resmi.

Selain itu, proses penetapan NIP juga merupakan bagian dari sistem manajemen kepegawaian yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya Mola BKN, calon ASN dapat mengetahui tahapan yang sedang berlangsung dalam proses verifikasi dan persetujuan usulan mereka.

7 Langkah Cek Penetapan NIP PPPK di Mola BKN

Proses pengecekan penetapan NIP PPPK di Mola BKN relatif mudah. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah berikut dengan teliti:

Akses Situs Resmi BKN: Buka situs resmi BKN untuk Monitoring Layanan (Mola) di monitoring-siasn.bkn.go.id atau monitoringcasn.bkn.go.id. Jika salah satu link tidak berfungsi, coba link lainnya.

Pilih 'Cek Layanan': Cari menu atau opsi 'Cek Layanan'. Lokasi menu ini mungkin berbeda tergantung desain situs.

Pilih Kategori 'Penetapan NIP/NI PPPK': Setelah memilih 'Cek Layanan', pilih kategori 'Penetapan NIP/NI PPPK'.

Pilih Tahun Periode Seleksi: Tentukan tahun seleksi PPPK Anda (misalnya, 2024).

Masukkan Nomor Peserta: Masukkan nomor peserta seleksi PPPK Anda dengan benar dan teliti.

Masukkan Kode Pengaman (Captcha): Masukkan kode pengaman (captcha) yang ditampilkan.

Verifikasi OTP (jika diperlukan): Sistem mungkin meminta kode OTP (One-Time Password) yang dikirim ke email atau WhatsApp Anda.

Pada langkah terakhir, Anda bisa masukkan kode OTP untuk melanjutkan, llalu klik 'Monitor Usulan' atau sebutan serupa. Kemudian jangan lupa, periksa status Anda melalui sistem yang akan menampilkan status penetapan NIP PPPK.

Tahapan Proses Penetapan NIP PPPK di BKN

Setelah peserta mengajukan usulan NIP PPPK, proses penetapannya akan melalui beberapa tahapan yang harus diselesaikan sebelum NIP resmi diterbitkan. Berikut tahapan-tahapan dalam proses ini:

Input Berkas: Berkas usulan sedang dalam proses input oleh operator di instansi terkait.

Berkas Diverifikasi: Usulan telah selesai diinput dan menunggu persetujuan dari pejabat berwenang di instansi.

Approval Surat Usulan: Usulan telah disetujui di tingkat instansi dan menunggu verifikasi di BKN.

Perbaikan Dokumen: Jika ada kesalahan atau kekurangan dalam berkas, usulan akan dikembalikan untuk diperbaiki.

Validasi Usulan oleh BKN: Usulan yang telah diperbaiki akan diperiksa kembali oleh validator di BKN.

Menunggu Persetujuan Teknis: Jika lolos validasi, usulan akan menunggu proses paraf atau tanda tangan dari pejabat teknis di BKN.

Penandatanganan dan Penerbitan NIP: Setelah semua tahapan selesai, NIP PPPK akan diterbitkan dan diumumkan kepada peserta.

Dengan memahami tahapan ini, peserta dapat mengetahui posisi usulan mereka dalam proses verifikasi dan segera melakukan perbaikan jika diperlukan.

Mengenal Mola BKN

Selain memantau perkembangan penetapan NIP/NI PPPK, layanan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memungkinkan kita untuk memantau kemajuan dalam beberapa aspek lainnya, seperti kenaikan pangkat, perpindahan instansi, pencantuman gelar akademik, pengajuan peninjauan masa kerja, dan pemberhentian PNS. Kehadiran sistem layanan ini jelas memberikan kemudahan bagi para ASN dan calon ASN untuk memeriksa status pengajuan mereka secara online, tanpa harus repot datang langsung ke kantor.

Sistem Monitoring Layanan (Mola) dari BKN adalah sebuah inovasi yang dirancang untuk memberikan notifikasi dan memantau perkembangan usulan layanan bagi Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya Mola, setiap proses yang diajukan dapat lebih transparan dan terpantau dengan baik, sehingga ASN dapat merasakan efisiensi dalam pengelolaan administrasi kepegawaian mereka.

Dengan sistem ini, tidak hanya memberikan kemudahan dalam akses informasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam pengurusan berbagai layanan kepegawaian. ASN dan calon ASN kini dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, sementara urusan administratif dapat diurus dengan lebih mudah dan cepat melalui sistem online yang canggih ini.

People Also Ask

1. Apa itu Mola BKN dan fungsinya?

Mola BKN adalah sistem monitoring layanan kepegawaian yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk mengecek status pengajuan layanan kepegawaian secara online.

2. Berapa lama proses penetapan NIP PPPK?

Proses ini bervariasi tergantung pada validasi berkas, biasanya memerlukan waktu beberapa minggu hingga bulan setelah usulan diajukan.

3. Apakah ada biaya untuk mengecek status NIP PPPK di Mola BKN?

Tidak, layanan ini gratis dan dapat diakses oleh peserta seleksi PPPK yang telah mengajukan usulan.

4. Bagaimana jika data peserta tidak ditemukan di sistem Mola BKN?

Peserta dapat memastikan kembali input data yang dimasukkan sudah benar atau menghubungi instansi terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|