Cara Tukar Uang Baru BI 2026 untuk Lebaran, Simak Prosedur agar Tidak Kehabisan Slot

3 weeks ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Ramadan dan Idulfitri, kebutuhan masyarakat terhadap pecahan Rupiah dalam kondisi baru selalu meningkat tajam. Tradisi berbagi kepada keluarga dan kerabat membuat permintaan layanan penukaran melonjak setiap tahun. Banyak orang mulai mencari informasi detail mengenai cara tukar uang baru BI 2026, agar tidak tertinggal jadwal pemesanan resmi dari Bank Indonesia.

Bank Indonesia juga kembali menghadirkan sistem digital melalui platform PINTAR, guna mempermudah proses pemesanan antrean. Skema ini dirancang agar masyarakat bisa memilih lokasi kas keliling tanpa harus datang lebih awal ke titik layanan. Informasi seputar cara tukar uang baru BI 2026 menjadi topik populer menjelang pembukaan kuota tiap periode.

Kemudahan akses berbasis daring memberi peluang lebih besar bagi masyarakat di berbagai daerah, untuk memperoleh jadwal penukaran sesuai kebutuhan. Persiapan matang menjadi kunci agar proses berjalan lancar saat periode pemesanan dimulai. Oleh sebab itu, memahami alur lengkap cara tukar uang baru BI 2026 sangat penting sebelum layanan resmi dibuka.

Berikut ulasan lengkap yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (24/2/2026).

Layanan PINTAR BI dan Syaratnya

Dalam rangka pelaksanaan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 15 Maret 2026, Bank Indonesia telah mempersiapkan ketersediaan uang tunai layak edar dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp185,6 triliun. Penyediaan dana tersebut merupakan bagian dari strategi komprehensif otoritas moneter, guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap uang Rupiah dalam kondisi prima dapat terpenuhi secara optimal selama periode Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dari total alokasi dana yang telah disiapkan tersebut, sekitar Rp177 triliun secara khusus diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan sektor perbankan nasional. Distribusi ini mencakup penyediaan likuiditas untuk penarikan tunai melalui jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), layanan teller di kantor cabang bank, serta berbagai kanal distribusi uang lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran aktivitas transaksi masyarakat yang cenderung meningkat signifikan selama momen hari besar keagamaan.

Sementara itu, untuk layanan penukaran uang secara langsung kepada masyarakat melalui mekanisme kas keliling maupun titik layanan resmi lainnya, Bank Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp8,6 triliun. Dalam skema tersebut, setiap paket penukaran ditetapkan dengan nominal maksimal Rp5,3 juta per orang sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan pembatasan nominal per paket dirancang agar distribusi uang pecahan baru dapat menjangkau lebih banyak masyarakat secara merata.

Layanan penukaran uang dalam program SERAMBI 2026 tersedia di 2.883 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total 8.755 layanan penukaran yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Bank Indonesia dan industri perbankan nasional. Penyebaran titik layanan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di berbagai daerah, baik di kota besar maupun wilayah yang lebih terpencil.

Jadwal Pemesanan- Wilayah Pulau Jawa

Hari, tanggal: Selasa, 24 Februari 2026Waktu: Pukul 08.00 WIB – kuota habis

- Wilayah Luar Pulau Jawa

Hari, tanggal: Jumat, 27 Februari 2026Waktu: Pukul 08.00 WIB – kuota habis

Jadwal Penukaran

28 Februari – 15 Maret 2026

Hal-hal yang Harus Diketahui

  • Masyarakat diimbau menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mempermudah proses pengisian data diri pada saat pemesanan maupun verifikasi ketika hadir di lokasi penukaran.
  • Pemesanan wajib dilakukan sesuai wilayah penukaran yang tersedia dalam sistem, sehingga calon penukar perlu memastikan lokasi yang dipilih telah sesuai dengan domisili atau preferensi area layanan.
  • Bukti pemesanan yang diperoleh setelah registrasi melalui situs resmi perlu diunduh atau dicetak untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas pada saat proses penukaran berlangsung.
  • Sebelum mengakses laman resmi https://pintar.bi.go.id, masyarakat disarankan untuk membersihkan cache peramban (browser) terlebih dahulu guna meminimalkan potensi gangguan teknis saat proses pemesanan dilakukan.

Cara Tukar Uang di Aplikasi PINTAR BI

Berikut panduan penukaran uang Lebaran di Bank Indonesia melalui aplikasi PINTAR.

1. Kunjungi Situs PINTAR (pintar.bi.go.id)

Akses laman resmi PINTAR melalui peramban internet pada alamat pintar.bi.go.id guna memulai proses pemesanan penukaran uang Rupiah. Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat tampilan utama sistem layanan. Dalam kondisi tertentu, terutama ketika jumlah pengakses sangat tinggi, sistem akan secara otomatis mengarahkan pengguna ke ruang tunggu virtual (waiting room) sebagai mekanisme pengaturan antrean digital.

Selama berada dalam antrean tersebut, layar akan menampilkan estimasi durasi waktu tunggu secara berkala. Selain itu, tersedia pula informasi titik lokasi penukaran yang diperbarui secara waktu nyata (real-time), sehingga calon penukar dapat memantau ketersediaan layanan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Pilih Layanan

Setelah proses antrean dinyatakan selesai dan Anda berhasil masuk ke halaman utama sistem, langkah selanjutnya adalah memilih jenis layanan yang tersedia. Pada menu utama PINTAR, klik opsi bertuliskan "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" untuk melanjutkan proses pemesanan sesuai kebutuhan penukaran uang menjelang Lebaran.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling

Pada tahap ini, Anda diminta menentukan wilayah lokasi penukaran. Pilih provinsi tujuan dengan menekan menu dropdown yang tersedia atau mengetik langsung nama provinsi pada kolom pencarian.

Setelah provinsi yang dimaksud terpilih, klik tombol "Lihat Lokasi" guna menampilkan daftar titik kas keliling yang tersedia pada wilayah tersebut. Informasi lokasi akan mencakup alamat lengkap beserta jadwal operasional yang dapat dipilih.

4. Pilih Jadwal Penukaran

Setelah menentukan lokasi, pilih jam operasional yang diinginkan sebagai estimasi waktu kedatangan Anda di tempat penukaran. Pastikan jadwal yang dipilih sesuai dengan ketersediaan slot.

Selanjutnya, klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan ke tahap pengisian data pemesan.

5. Masukkan Data Pemesan dan Detail KontakLengkapi seluruh kolom data yang tersedia, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai identitas resmi, nomor telepon aktif, serta alamat email yang valid. Ketelitian dalam pengisian data sangat penting guna menghindari kendala saat verifikasi di lokasi penukaran.

Setelah seluruh informasi terisi dengan benar, klik tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pemesanan.

6. Masukkan Uang Rupiah yang Ditukarkan

Pada tahap berikutnya, Anda diminta menentukan jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, tentunya tetap dalam batas maksimal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Masukkan pula kode captcha sesuai karakter yang tertera pada layar sebagai bentuk verifikasi keamanan sistem. Setelah seluruh data terisi, klik tombol "Pesan" untuk mengonfirmasi permintaan penukaran.

7. Rincian Bukti Pemesanan

Setelah proses pengisian dan konfirmasi berhasil dilakukan, sistem akan menampilkan ringkasan lengkap bukti pemesanan kas keliling. Ringkasan tersebut memuat informasi identitas pemesan, lokasi penukaran, jadwal kedatangan, serta rincian nominal uang yang akan ditukarkan.

8. Unduh Bukti Pemesanan

Klik tombol "Download Bukti Pemesanan" untuk menyimpan dokumen tersebut. Bukti pemesanan dapat dicetak dalam bentuk fisik maupun disimpan dalam format digital (soft copy) pada perangkat Anda sebagai dokumen pendukung saat proses penukaran berlangsung.

9. Tukar Uang Sesuai Jadwal

Pada hari pelaksanaan penukaran, datanglah ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang telah dipilih. Pastikan Anda membawa bukti pemesanan, baik dalam bentuk cetak maupun digital, serta KTP asli yang sesuai dengan data pendaftaran. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat utama, agar proses penukaran uang dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Jika Bukti Pemesanan Hilang?

Apabila bukti pemesanan penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI tidak sengaja terhapus, terselip, atau tidak lagi tersimpan pada perangkat, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mencetak ulang dokumen tersebut melalui sistem resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Proses pencetakan ulang ini dirancang agar tetap mudah diakses tanpa perlu melakukan pendaftaran dari awal.

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengunduh kembali bukti pemesanan:

  • Akses laman resmi pada tautan pintar.bi.go.id/Orde/CetakKK melalui peramban internet.
  • Masukkan data yang digunakan saat melakukan pendaftaran, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, alamat email, atau nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan pada sistem.
  • Setelah data berhasil diverifikasi oleh sistem, bukti pemesanan akan ditampilkan dan dapat langsung diunduh kembali untuk kemudian disimpan atau dicetak ulang.

Sebagai catatan penting, pemesanan penukaran uang baru yang tidak digunakan sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipilih akan secara otomatis dinyatakan hangus oleh sistem. Artinya, slot tersebut tidak dapat dipakai kembali di luar jadwal yang sudah ditentukan.

Selain itu, proses penukaran uang baru melalui kas keliling tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain. Identitas yang tercantum dalam bukti pemesanan harus sesuai dengan KTP asli yang dibawa saat hadir di lokasi penukaran.

Apabila jadwal terlewat atau bukti pemesanan tidak digunakan, masyarakat masih dapat melakukan pemesanan ulang melalui sistem PINTAR BI, selama kuota penukaran pada periode tersebut masih tersedia.

FAQ Seputar Topik

Bagaimana Cara Tukar Uang Baru BI 2026 untuk Lebaran?

Penukaran uang baru BI 2026 dilakukan melalui pemesanan online di situs PINTAR BI (pintar.bi.go.id), kemudian penukaran fisik di lokasi kas keliling BI atau bank umum yang bekerja sama.

Kapan jadwal pemesanan dan penukaran uang baru BI 2026 dimulai?

Pemesanan untuk Pulau Jawa dimulai 13 Februari 2026 (periode pertama) dan 24 Februari 2026 (periode kedua), sementara luar Jawa dimulai 14 Februari 2026 (periode pertama) dan 27 Februari 2026 (periode kedua).

Syaratnya adalah membawa bukti pemesanan dari PINTAR BI (digital/cetak), KTP asli, dan uang yang akan ditukar harus dalam jumlah nominal yang pas, rapi, searah, serta tidak rusak.

Berapa batas maksimal penukaran uang baru per orang?

Setiap orang memiliki batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp5.300.000 per NIK dalam satu paket penukaran.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|