Inilah Besaran THR 2025 yang Akan Membuat Lebaran Anda Makin Meriah

5 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak setiap pekerja di Indonesia. THR merupakan pendapatan tambahan yang diberikan perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Pemahaman yang tepat tentang besaran THR dan cara perhitungannya sangat penting bagi karyawan agar haknya terpenuhi. Dasar hukum pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran (SE) terbaru, memastikan setiap karyawan menerima haknya sesuai aturan yang berlaku. Kejelasan mengenai besaran THR dan mekanisme perhitungannya akan mencegah kesalahpahaman dan konflik antara karyawan dan perusahaan.

Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 menjadi landasan utama dalam menentukan besaran THR. Aturan ini mengatur secara rinci tentang hak dan kewajiban perusahaan dalam memberikan THR kepada karyawannya. Sementara itu, SE terbaru, misalnya SE Nomor M/2/HK.04/III/2024, memberikan pedoman dan penjabaran lebih lanjut terkait implementasi Permenaker tersebut, khususnya terkait waktu pembayaran dan mekanisme penyelesaian sengketa. Dengan memahami kedua regulasi ini, baik karyawan maupun perusahaan dapat terhindar dari potensi masalah yang merugikan.

Mengetahui besaran THR yang akan diterima merupakan hak setiap karyawan. Ketidaktahuan tentang aturan dan perhitungan THR dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi pekerja. Oleh karena itu, penting bagi setiap karyawan untuk mempelajari aturan dan perhitungan THR agar mereka dapat memastikan bahwa mereka menerima besaran THR yang sesuai dengan hak mereka. Informasi yang lengkap dan akurat tentang besaran THR akan memberikan rasa aman dan kepastian finansial bagi para pekerja menjelang hari raya.

Artikel ini akan membahas secara detail tentang besaran THR, cara menghitung THR, regulasi yang berlaku, dan mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan karyawan dapat memperjuangkan haknya dan perusahaan dapat menjalankan kewajibannya dengan benar. Simak penjelasan selengkapnya, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (12/2/2025).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 29,328 triliun, akan cari pada Jumat pekan ini senilai Rp 29,328 triliun.

Ketentuan Dasar THR

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak penting bagi pekerja di Indonesia yang telah diatur secara resmi oleh pemerintah. Pemberian THR tidak hanya sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada karyawan, tetapi juga sebagai kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Untuk memahami lebih lanjut tentang ketentuan dasar THR, kita perlu mengetahui pengertian, waktu pemberian, serta kriteria penerimanya. Penjelasan rinci mengenai hal-hal tersebut akan diuraikan dalam pembahasan berikut ini. 

Pengertian dan Sifat THR

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah pendapatan non-upah yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Pemberian THR bersifat wajib dan diatur dalam undang-undang, bukan sekadar kebijakan perusahaan. THR diberikan dalam bentuk uang rupiah dan jumlahnya bervariasi tergantung masa kerja karyawan.

Sifat wajibnya THR ditegaskan dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Perusahaan yang tidak memberikan THR dapat dikenai sanksi administratif dan pidana. Pemberian THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Hal ini bertujuan untuk memastikan karyawan dapat memenuhi kebutuhannya selama hari raya.

Waktu Pemberian THR

Pemberian THR untuk sektor swasta diatur dalam SE terbaru, misalnya SE Nomor M/2/HK.04/III/2024, yang menetapkan batas waktu pembayaran paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Untuk PNS dan ASN, terdapat ketentuan tersendiri yang mengatur waktu pencairan THR.

Waktu pembayaran THR disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing karyawan. Namun, banyak perusahaan yang memberikan THR menjelang Idul Fitri, meskipun karyawan memiliki latar belakang agama yang berbeda. Kepastian waktu pembayaran THR penting bagi karyawan untuk merencanakan keuangan mereka.

Dengan memahami ketentuan dasar mengenai THR, baik pengusaha maupun pekerja dapat menjalankan hak dan kewajibannya dengan lebih baik. Bagi perusahaan, pemberian THR bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kontribusi karyawan yang dapat meningkatkan loyalitas dan produktivitas. Sementara bagi karyawan, THR merupakan hak yang dapat membantu memenuhi kebutuhan selama hari raya. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pelaksanaan pemberian THR dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.

Kriteria Penerima THR

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Namun, tidak semua pekerja secara otomatis berhak menerima THR. Terdapat beberapa kriteria dan ketentuan yang perlu dipahami terkait pemberian THR kepada pekerja. Artikel ini akan membahas syarat umum serta kategori khusus pekerja yang berhak menerima THR, sehingga baik pengusaha maupun pekerja dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban terkait pemberian THR.

Syarat Umum

Syarat umum untuk menerima THR adalah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Status kepegawaian, baik tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT), tidak membatasi hak untuk menerima THR. Jenis kontrak kerja juga tidak menjadi penghalang, selama masa kerja minimal terpenuhi.

Pekerja yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut tetap berhak atas THR dari perusahaan baru jika belum menerimanya dari perusahaan sebelumnya. Hal ini memastikan kontinuitas hak pekerja dalam menerima THR.

Kategori Khusus

Karyawan tetap (PKWTT) dan karyawan kontrak (PKWT) sama-sama berhak atas THR sesuai dengan masa kerjanya. Pekerja harian lepas juga berhak atas THR, dengan perhitungan berdasarkan rata-rata upah selama 12 bulan terakhir atau masa kerjanya. Bagi karyawan yang mengalami PHK dalam rentang 30 hari sebelum hari raya, tetap berhak atas THR (kecuali PKWT yang masa kontraknya habis sebelum hari raya).

Pemahaman yang baik tentang kriteria penerima THR sangat penting bagi pekerja maupun pengusaha. Dengan mengetahui syarat umum dan kategori khusus penerima THR, diharapkan dapat meminimalisir konflik atau kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Pekerja dapat memastikan haknya terpenuhi, sementara pengusaha dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, pemberian THR yang sesuai aturan akan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Cara Perhitungan THR

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Pemberian THR bertujuan untuk membantu karyawan memenuhi kebutuhan tambahan saat merayakan hari raya. Pemahaman yang baik tentang perhitungan THR penting bagi karyawan maupun perusahaan untuk memastikan pemberian yang adil dan sesuai aturan.

Perhitungan THR didasarkan pada masa kerja dan komponen gaji. Komponen utama perhitungan besaran THR adalah gaji pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap, seperti bonus kinerja atau uang lembur, umumnya tidak termasuk dalam perhitungan THR, kecuali ada kesepakatan khusus dalam perjanjian kerja. Hal ini penting diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara karyawan dan perusahaan.

Rumus perhitungan THR berbeda-beda tergantung masa kerja karyawan. Untuk karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, besaran THR adalah satu bulan upah. Upah tersebut meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap. Sementara itu, untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional: (masa kerja/12 bulan) x satu bulan upah. Perhitungan proporsional ini memastikan karyawan baru tetap mendapatkan THR sesuai dengan masa kerjanya.

Pekerja harian lepas memiliki perhitungan THR yang sedikit berbeda. Bagi pekerja harian lepas dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah 12 bulan terakhir. Jika masa kerjanya kurang dari 12 bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah per bulan selama masa kerja. Sebagai contoh praktis, karyawan A dengan masa kerja 6 bulan dan gaji Rp 5.000.000 akan menerima THR sebesar (6/12) x Rp 5.000.000 = Rp 2.500.000.

Pemahaman yang baik tentang perhitungan THR membantu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara karyawan dan perusahaan. Karyawan dapat memperkirakan besaran THR yang akan diterima, sementara perusahaan dapat mengalokasikan anggaran dengan tepat. Penting bagi kedua belah pihak untuk selalu merujuk pada peraturan terbaru terkait THR dan berkomunikasi secara terbuka jika ada pertanyaan atau ketidakjelasan dalam perhitungan.

Regulasi dan Perlindungan Hukum

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak penting bagi karyawan yang diatur oleh pemerintah Indonesia. Dalam upaya melindungi hak-hak pekerja, pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi terkait pembayaran THR dan konsekuensi bagi perusahaan yang tidak mematuhinya. Artikel ini akan membahas perlindungan hukum, sanksi pelanggaran, dan mekanisme pengaduan terkait THR.

Pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi karyawan terkait THR dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Perlindungan hukum ini penting untuk memastikan bahwa setiap karyawan menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait sanksi pelanggaran, perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR dapat dikenai denda 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, tanpa menghilangkan kewajiban membayar THR. Sanksi administratif bertingkat juga dapat diberikan, mulai dari teguran hingga pembekuan kegiatan usaha. Sanksi-sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang lalai dalam memenuhi kewajibannya dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa THR, pemerintah telah menyediakan beberapa mekanisme pengaduan. Karyawan dapat mengajukan pengaduan melalui berbagai saluran resmi, seperti posko pengaduan THR, sistem pengaduan online, call center, dan WhatsApp. Proses penyelesaian sengketa dilakukan secara bertahap, mulai dari penyelesaian bipartit hingga gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Langkah-langkah ini memberikan kesempatan bagi karyawan untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan mencari keadilan jika terjadi pelanggaran.

Kesimpulannya, perlindungan hukum, sanksi pelanggaran, dan mekanisme pengaduan yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan langkah-langkah penting dalam menjamin hak karyawan atas THR. Dengan adanya regulasi yang jelas dan saluran pengaduan yang mudah diakses, diharapkan dapat tercipta hubungan industrial yang lebih baik antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan THR yang berlaku.

Memahami besaran THR dan hak-hak karyawan merupakan hal krusial. Dengan memahami aturan dan perhitungan THR, karyawan dapat memastikan haknya terpenuhi dan perusahaan dapat menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. Selalu perhatikan peraturan terbaru dan jangan ragu untuk mengajukan pengaduan jika terjadi pelanggaran.

Pastikan Anda selalu mengacu pada perjanjian kerja dan peraturan perusahaan yang berlaku. Jika ada keraguan atau ketidakjelasan, segera konsultasikan dengan pihak berwenang atau lembaga terkait ketenagakerjaan untuk memastikan hak Anda terlindungi.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|