Tak Mudah, Pemerintah Akan Upayakan Pemulangan Napi Reynhard Sinaga dari Inggris

4 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya melakukan pemulangan terhadap Reynhard Sinaga, terpidana kasus kejahatan seksual yang dijatuhi hukuman seumur hidup di Inggris. Upaya ini dilakukan melalui negosiasi diplomatik dengan pemerintah Inggris, yang disebut sebagai proses yang kompleks dan membutuhkan waktu panjang.

Menurut Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ahmad Usmarwi Kaffah, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris untuk membahas mekanisme yang memungkinkan pemulangan Reynhard ke tanah air. "Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah mudahan kita bisa mengembalikan," ujarnya, dikutip dari Antara.

Selain koordinasi dengan Inggris, pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga untuk memahami sikap mereka terkait kasus ini. Ahmad Usmarwi Kaffah mengungkapkan bahwa permintaan dari pihak keluarga menjadi salah satu faktor yang memperkuat upaya repatriasi ini.

1. Mengapa Pemerintah Indonesia Ingin Memulangkan Reynhard Sinaga?

Pemerintah Indonesia memiliki perhatian khusus terhadap warga negara yang menjalani hukuman di luar negeri, termasuk Reynhard Sinaga. Hal ini selaras dengan kebijakan perlindungan terhadap WNI yang menghadapi permasalahan hukum di negara lain, baik dalam konteks kasus kriminal maupun masalah lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataannya pada 20 Desember 2024 menegaskan bahwa pemantauan terhadap Reynhard dilakukan secara serius.

Pemerintah juga menyoroti keselamatan Reynhard di dalam penjara Inggris. Pada Juli 2023, ia dilaporkan menjadi target serangan dari narapidana lain di HMP Wakefield, sebuah penjara dengan tingkat keamanan tinggi. Dikabarkan bahwa Sinaga bersikap arogan dan semua orang membencinya. Terlebih dengan kejahatan bejatnya, membuat Reynhard menjadi target di penjara.

2. Mempertimbangkan Perjanjian Pertukaran Narapidana antar Kedua Negara

Upaya pemulangan Reynhard Sinaga tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan melalui mekanisme hukum yang berlaku di Inggris dan Indonesia. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah perjanjian pertukaran narapidana antara kedua negara.

Ahmad Usmarwi Kaffah mengungkapkan bahwa mekanisme yang digunakan untuk pemulangan Reynhard akan berbeda dari kasus repatriasi narapidana sebelumnya, seperti dari Australia, Filipina, dan Prancis. "Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," jelasnya.

Dalam praktiknya, Indonesia dan Inggris perlu menyepakati perjanjian ekstradisi atau perjanjian pemindahan tahanan. Jika Inggris menyetujui pemulangan Reynhard, maka Indonesia harus memastikan bahwa hukuman yang dijalaninya tetap sesuai dengan keputusan pengadilan Inggris.

3. Tantangan dalam Pemulangan Reynhard

Terdapat beberapa tantangan dalam negosiasi pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia. Salah satu yang utama adalah hukum di Inggris yang menetapkan bahwa narapidana dengan hukuman seumur hidup harus menjalani masa tahanan minimal sebelum bisa mengajukan pembebasan.

Pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris menolak permohonan agar Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pengampunan, namun menambah masa minimal penjara dari 30 tahun menjadi 40 tahun sebelum bisa mengajukan permohonan pembebasan bersyarat.

Selain itu, citra Reynhard sebagai "pemerkosa paling parah dalam sejarah hukum Inggris" juga menjadi faktor yang memperumit proses pemulangannya. Polisi Manchester meyakini bahwa Reynhard melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 206 pria dalam kurun waktu 2015-2017.

4. Pandangan Keluarga Reynhard Sinaga

Keluarga Reynhard Sinaga disebut-sebut mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk memulangkan putra mereka ke tanah air. Hal ini disampaikan langsung oleh Ahmad Usmarwi Kaffah dalam pernyataannya.

"Permintaan dari orang tua itu lah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi. Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," ujar Ahmad Usmarwi Kaffah pada Selasa (5//2) dikutip dari ANTARA.

Kendati demikian, diketahui ayah Reynhard tampak menerima keputusan pengadilan Inggris terhadap anaknya. Dukungan keluarga terhadap pemulangan Reynhard bisa menjadi faktor yang memperkuat negosiasi dengan pemerintah Inggris. Namun, pada akhirnya, keputusan tetap bergantung pada kesepakatan kedua negara dalam kerja sama hukum internasional.

5. Negosiasi Masih Berlangsung

Hingga saat ini, negosiasi pemulangan Reynhard Sinaga masih berlangsung dan belum ada keputusan final. Pemerintah Indonesia terus mengupayakan kerja sama diplomatik dengan Inggris untuk membahas skema terbaik yang memungkinkan repatriasi Reynhard ke tanah air.

Jika Indonesia dan Inggris mencapai kesepakatan, maka Reynhard dapat menjalani hukumannya di Indonesia, namun dengan pengawasan ketat agar tetap mematuhi ketentuan hukuman yang sudah ditetapkan oleh pengadilan Inggris.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pemulangan Reynhard Sinaga

Q: Apakah Reynhard Sinaga bisa bebas jika dipulangkan ke Indonesia?

A: Tidak, karena ia tetap harus menjalani hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan Inggris.

Q: Apa alasan pemerintah ingin memulangkan Reynhard Sinaga?

A: Selain faktor perlindungan WNI, ada juga permintaan dari keluarga untuk memindahkan hukuman Reynhard ke Indonesia.

Q: Apakah ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Inggris?

A: Saat ini belum ada perjanjian ekstradisi resmi, tetapi negosiasi terus dilakukan melalui jalur diplomasi.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|