Apakah Besok PJJ? Ini Aturan Sekolah di Jakarta soal Abu Vulkanik

5 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas belajar mengajar sekolah-sekolah di Jakarta mengalami perubahan menyusul kondisi udara yang terdampak abu vulkanik akibat letusan gunung api Anak Krakatau 4-5 September 2026 lalu. Situasi tersebut membuat Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengambil langkah untuk menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan melalui Surat Edaran Nomor 91/SE/2026 tanggal 5 September 2026.

Kebijakan ini berlaku untuk PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta, yang berada di Jakarta. Dinas Pendidikan belum menetapkan tanggal akhir PJJ. Sekolah akan menerima pemberitahuan lanjutan dari Dinas Pendidikan.

Di tengah kondisi ini, banyak orang tua bertanya, apakah PJJ berarti anak-anak libur sekolah. Jawabannya, tidak. Lantas kapan penerapannya? Untuk mengetahuinya, simak informasi selengkapnya, dirangkum Liputan6, Senin (7/9).

Apa Itu PJJ dan Kapan Mulai Berlaku?

Adapun PJJ merupakan singkatan dari Pembelajaran Jarak Jauh. Metode ini membuat siswa belajar dari rumah, bukan di sekolah. Guru tetap memberi materi dan tugas lewat sekolah masing-masing.

PJJ berbeda dengan libur sekolah. Proses belajar tetap berjalan, hanya saja lokasinya pindah ke rumah masing-masing siswa. Berdasarkan pengumuman di situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pemerintah mulai menerapkannya pada hari Senin ini, tanggal 7 September 2026 melalui surat edaran.

"Surat Edaran Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Abu Vulkanik," tulis pemberitahuan SE yang dikeluarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di situs resminya.

Kenapa Sekolah di Jakarta Menerapkan PJJ

Penyebab PJJ adalah abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Gunung ini berada di Selat Sunda dengan status Level 3 atau Siaga. Abu dari letusannya sudah menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.

Abu vulkanik terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lain. Partikel ini terbawa angin dan bisa terhirup manusia. Paparan abu berisiko mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta warga tetap tenang. Ia mengimbau warga menutup pintu dan jendela, memakai masker, serta mengurangi aktivitas di luar rumah selama abu vulkanik masih menyebar.

Isi Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Aturan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik. Surat ini diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada 5 September 2026.

Surat edaran menyebut abu vulkanik sebagai partikel kecil hasil erupsi gunung api. Partikel ini berisiko bagi kesehatan warga sekolah, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak. Isi surat edaran meminta kepala sekolah menjalankan PJJ, mendampingi proses belajar, memantau pelaksanaan, dan memberi jalan keluar bila muncul kendala selama PJJ berlangsung.

"Dalam rangka memberi perlindungan warga sekolah terhadap potensi paparan abu vulkanik yang merupakan partikel sangat kecil yang dihasilkan saat erupsi gunung api, terdiri dari pecahan batuan, mineral dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin, terhirup dan beresiko kesehatan serta terpapar oleh warga sekolah dan kelompok rentan, menjaga keselamatan dan kesehatan warga, serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan, dengan ini diberitahukan hal-hal berikut:

1. Para Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta:

a. Melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran dilakukan dengan metode Pembelajaran Jarak Jaih (PJJ).

b. Melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala."

Jenjang Sekolah yang Wajib Menjalankan PJJ

Berdasarkan edaran tersebut, pembelajaran jarak jauh langsung diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Jenjang itu meliputi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Aturan ini menyasar sekolah negeri sekaligus sekolah swasta. Semua satuan pendidikan yang berlokasi di Jakarta mengikuti PJJ, tanpa pengecualian jenjang.

Pemerintas menegaskan bahwa PJJ ini bersifat wajib, bukan imbauan. Sekolah kemudian diminta mengikuti surat edaran ini selama masa berlaku, sampai ada pemberitahuan lanjutan terkait penerapannya.

Cara Sekolah Menjalankan PJJ

Sekolah menjalankan proses belajar dari rumah lewat metode masing-masing. Guru bisa memakai aplikasi belajar daring, video, atau tugas tertulis, sesuai kondisi murid.

Kepala sekolah bertugas mendampingi dan memantau jalannya PJJ. Mereka juga menyiapkan cara belajar tambahan bila murid mengalami kendala jaringan atau perangkat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan proses belajar tetap berjalan selama PJJ. Ia meminta orang tua tidak khawatir karena kegiatan belajar tidak berhenti.

Yang Perlu Dilakukan Orang Tua dan Siswa Selama PJJ

Orang tua perlu memantau anak selama belajar dari rumah. Pastikan anak mengikuti jadwal dari sekolah dan menyelesaikan tugas yang diberikan guru.

Selama abu vulkanik masih menyebar, kurangi aktivitas anak di luar rumah. Pakai masker bila keluar rumah, dan tutup pintu serta jendela di rumah.

Orang tua bisa menghubungi wali kelas bila anak mengalami kendala belajar. Sekolah menyediakan jalan keluar sesuai isi surat edaran Dinas Pendidikan.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar PJJ Jakarta

Apakah besok libur sekolah karena abu vulkanik?

Tidak. Sekolah tetap berjalan lewat PJJ, bukan libur. Siswa tetap menerima materi dan tugas dari guru masing-masing sekolah.

Kapan PJJ di Jakarta berakhir?

Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum menetapkan tanggal akhir. PJJ berlaku sampai ada pemberitahuan lanjutan dari Dinas Pendidikan.

Sekolah mana saja yang wajib menjalankan PJJ?

PJJ berlaku untuk PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta, di Jakarta.

Apa penyebab PJJ di Jakarta?

Penyebabnya abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang berstatus Siaga dan sudah menyebar ke wilayah Jakarta.

Apa yang harus dilakukan orang tua saat PJJ?

Orang tua perlu memantau proses belajar anak, mengurangi aktivitas anak di luar rumah, dan memakai masker bila keluar rumah.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|