Liputan6.com, Jakarta Membayar fidyah adalah salah satu ketentuan yang dianjurkan dalam Islam, terutama bagi mereka yang telah meninggal dunia dan memiliki utang puasa. Fidyah ini merupakan bentuk pelunasan atas puasa Ramadhan yang belum dilaksanakan semasa hidupnya. Dengan membayar fidyah, kita bisa membantu almarhum/almarhumah mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.
Dalam Islam, membayar fidyah bukan hanya sekedar formalitas, melainkan juga sebuah tindakan yang menunjukkan kepedulian kita terhadap orang-orang yang telah pergi. Proses ini juga menjadi momen refleksi bagi kita untuk lebih mendalami makna puasa dan tanggung jawab kita sebagai umat Muslim. Mari kita simak langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membayar fidyah bagi orang yang sudah meninggal.
Fidyah memiliki aturan dan tata cara yang jelas, sehingga kita perlu memahami setiap langkahnya agar bisa melakukannya dengan benar. Dari menentukan jumlah utang puasa hingga cara pembayarannya, semua harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan niat yang tulus. Berikut adalah panduan lengkapnya.
Cara Membayar Fidyah untuk Orang yang Sudah Meninggal
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk membayar fidyah bagi orang yang telah meninggal:
- Menentukan Jumlah Utang Puasa: Langkah pertama adalah menentukan berapa hari puasa Ramadhan yang belum dijalankan oleh almarhum/almarhumah. Jumlah hari ini akan menentukan jumlah fidyah yang harus dibayarkan.
- Menentukan Besarnya Fidyah: Besarnya fidyah adalah satu mud makanan pokok (misalnya beras) per hari puasa yang belum dijalankan. Satu mud diukur sekitar 650 gram. Ada perbedaan pendapat mengenai jumlah fidyah, sebagian ulama berpendapat satu mud, sebagian lagi dua mud. Lebih baik mengikuti pendapat yang lebih kuat dan merujuk pada ulama yang terpercaya.
- Niat Membayar Fidyah: Sebelum membayar, bacalah niat dengan tulus ikhlas semata-mata karena Allah SWT. Contoh niat: 'Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyaata 'an shaumi Ramadhanal ma'fuuri 'an fulan bin fulan fardhan lillahi ta'ala.' Artinya: 'Saya niat mengeluarkan fidyah ini untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan oleh (nama almarhum/almarhumah), fardhu karena Allah SWT.'
-
Membayar Fidyah: Fidyah dapat dibayarkan melalui beberapa cara:
- Memberikan langsung kepada fakir miskin: Ini adalah cara yang paling utama dan dianjurkan. Pastikan penerima fidyah adalah orang yang benar-benar membutuhkan.
- Melalui lembaga amil zakat atau yayasan terpercaya: Cara ini memudahkan proses penyaluran fidyah kepada yang berhak menerimanya. Pilih lembaga yang kredibel dan transparan.
- Secara online: Beberapa lembaga amil zakat menyediakan platform online untuk pembayaran fidyah. Pastikan keamanannya terjamin.
Hukum Membayar Fidyah untuk Orang yang Sudah Meninggal
Membayar fidyah untuk orang yang meninggal adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Meskipun tidak wajib, namun sangat dianjurkan untuk melakukannya. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda: "Jika seorang hamba meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim). Ini menunjukkan pentingnya amal jariyah seperti fidyah bagi orang yang sudah meninggal.
Mana yang Lebih Baik: Pembayaran Fidyah dengan Uang atau Beras?
Dalam hal pembayaran fidyah, terdapat perdebatan di kalangan ulama mengenai mana yang lebih baik, apakah menggunakan uang atau beras. Beberapa ulama berpendapat bahwa memberikan makanan pokok (beras) lebih baik karena itu sesuai dengan apa yang diajarkan dalam Islam. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa memberikan uang lebih praktis dan memungkinkan penerima fidyah untuk membeli makanan sesuai kebutuhan mereka.
Yang terpenting adalah memastikan bahwa fidyah tersebut sampai kepada orang yang berhak menerimanya. Jika kita memberikan uang, pastikan penerima dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli makanan yang layak. Jika kita memilih untuk memberikan beras, pastikan kualitasnya baik dan sesuai dengan standar yang ditentukan.
Membayar fidyah untuk orang yang meninggal merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita sebagai umat muslim. Dengan mengikuti tata cara di atas, semoga fidyah yang dibayarkan diterima oleh Allah SWT dan menjadi amal jariyah bagi almarhum/almarhumah. Ingatlah untuk selalu berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur fidyah dan memastikan dana tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya. Semoga informasi ini bermanfaat.