Apa Itu BI Checking? Pahami Peran SLIK OJK dalam Riwayat Kredit

3 weeks ago 20

Liputan6.com, Jakarta Banyak orang bertanya-tanya apa itu BI Checking saat mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan. Proses ini digunakan untuk memeriksa riwayat kredit seseorang, termasuk catatan pembayaran, tunggakan, dan kewajiban finansial lainnya.

Mengetahui apa itu BI Checking penting karena membantu calon peminjam memahami peluang persetujuan kredit. Data yang ditampilkan mencerminkan kebiasaan pembayaran, sehingga bisa menjadi acuan bagi bank dalam menilai risiko. 

Bagi siapa pun yang ingin mengajukan pembiayaan, memahami apa itu BI Checking memudahkan dalam mempersiapkan dokumen dan memperbaiki catatan kredit bila diperlukan. Dengan riwayat yang sehat, peluang mendapatkan persetujuan pinjaman dari bank akan semakin besar dan prosesnya pun lebih lancar. Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang apa itu BI checking.

Transformasi dari BI Checking ke SLIK OJK

BI Checking adalah istilah yang dulunya merujuk pada Informasi Debitur Individual (IDI) Historis, sebuah catatan mengenai kelancaran atau kemacetan pembayaran kredit (kolektibilitas) seseorang.

Mengutip kajian skripsi yang dipublikasikan di situs Unismuh Makassar, BI Checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi Riwayat Kredit/Pinjaman seorang Nasabah kepada Bank atau Lembaga Keuangan non Bank.

Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI Checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh Bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. 

Sistem ini merupakan bagian dari Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia. Fungsinya adalah mencatat riwayat pembayaran kredit seseorang, baik itu pinjaman, kartu kredit, maupun tunggakan.

Sejak 1 Januari 2018, BI Checking tidak lagi digunakan dan telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan ini menandai peralihan penuh wewenang pengelolaan informasi debitur dari Bank Indonesia ke OJK.

Mengutip buku berjudul Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan - New (2015) oleh Tim Elex Media, OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan.

Penggantian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengintegrasikan dan meningkatkan efisiensi sistem informasi keuangan di Indonesia.

Dengan SLIK OJK, diharapkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan menjadi lebih komprehensif dan terpusat, memberikan data yang lebih akurat dan terkini bagi lembaga keuangan.

Mengenal SLIK OJK: Fungsi dan Informasi yang Tersedia

SLIK OJK adalah sebuah sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tujuan utama melaksanakan tugas pengawasan serta pelayanan informasi keuangan, khususnya dalam penyediaan informasi debitur (iDeb). Sistem ini merekam semua transaksi kredit yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, menjadikannya sumber data krusial bagi lembaga keuangan.

SLIK OJK memiliki fungsi ganda. Pertama, mendukung pengawasan OJK dengan menyediakan informasi debitur yang akurat, menjadi landasan penting bagi pengambilan keputusan kredit. Kedua, mendukung lembaga keuangan atau kreditur sebagai sarana monitoring kualitas kredit dan pencegahan kredit macet (Non-Performing Loan/NPL), memudahkan identifikasi potensi risiko.

Informasi yang terdapat dalam SLIK OJK (iDeb) sangat komprehensif. Laporan iDeb SLIK berisi data pokok debitur, identitas agunan, pemilik dan pengurus badan usaha, jumlah pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga informasi mengenai kredit yang macet atau gagal bayar. Detail seperti jenis kredit, akad, tanggal akad, kategori debitur, dan kualitas pembiayaan juga tercatat.

Mengutip kajian yang dipublikasikan di Jurnal Kertha Semaya, Vol. 11 No. 2 Tahun 2023, keberadaan SLIK ini menjadi sangat penting adanya. Hal ini dikarenakan SLIKmenjadi salah satu sumber informasi utama bagi lembaga keuangan untukmeminimalisir risiko kredit yang ada. Namun sangat disayangkan dalam praktiknyaterdapat pihak - pihak yang menyalahgunakan informasi di dalam SLIK terkait dengan debitur. 

Cara Mengecek SLIK OJK (Pengganti BI Checking)

Pengecekan riwayat kredit melalui SLIK OJK yang merupakan pengganti dari apa itu BI Checking, kini dapat dilakukan dengan mudah secara online maupun offline. Akses informasi ini penting untuk memantau kesehatan finansial dan memastikan kelancaran pengajuan kredit di masa mendatang.

Untuk pengecekan online, masyarakat dapat mengakses layanan iDebku OJK melalui situs idebku.ojk.go.id. Prosesnya meliputi persiapan dokumen prasyarat, pengisian data diri, dan verifikasi. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan laporan informasi debitur secara mandiri dari mana saja.

Alternatifnya, pengecekan juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung kantor OJK yang tersebar di pusat maupun di daerah masing-masing. Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi debitur dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan. Penting untuk diingat bahwa layanan SLIK ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Sumber:

- Kajian skripsi berjudul Analisis Penerapan Sistem BI Checking dalam Pengambilan Keputusan Pencairan Kredit pada Bank BTPN Cabang Sungguminasa Kabupaten Gowa dipublikasikan di situs Unismus Makassar

- Buku berjudul Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan - New (2015) oleh Tim Elex Media

- Kajian berjudul Penyalahgunaan Data Debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK): Bagaimana Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipublikasikan di Jurnal Kertha Semaya, Vol. 11 No. 2 Tahun 2023

Q & A Seputar Topik

Apa itu BI Checking?

BI Checking adalah proses pemeriksaan riwayat kredit seseorang melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengapa BI Checking penting?

Karena hasil BI Checking digunakan bank atau lembaga keuangan untuk menilai kelayakan seseorang dalam menerima pinjaman atau kredit.

Apa saja informasi yang ada di BI Checking?

Meliputi riwayat pembayaran cicilan, tunggakan, jumlah kredit yang dimiliki, hingga status pinjaman yang sedang berjalan.

Siapa saja yang bisa melakukan BI Checking?

Individu atau badan usaha dapat melakukan BI Checking secara langsung atau online melalui layanan resmi OJK.

Bagaimana cara memperbaiki hasil BI Checking yang buruk?

Dengan melunasi tunggakan, membayar cicilan tepat waktu, dan menghindari keterlambatan pembayaran di masa mendatang.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|