Liputan6.com, Jakarta Di era digital seperti sekarang, hampir semua hal dapat dilakukan secara online, termasuk kewajiban keagamaan. Salah satunya adalah pembayaran zakat fitrah. Pertanyaan mengenai hukum membayar zakat fitrah secara online sering muncul, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari masjid atau amil zakat, atau bagi mereka yang menginginkan metode yang lebih praktis dan efisien.
Artikel ini akan membahas secara lengkap hukum, ketentuan, cara, dan tips membayar zakat fitrah secara online agar ibadah kita sah dan tepat sasaran. berikut ulasannya, Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (7/3/2025).
Seiring perkembangan teknologi, pembayaran zakat kini bisa dilakukan secara online. Bahkan, bayar zakat lewat online telah menjadi tren karena memudahkan masyarakat.
Hukum Membayar Zakat Fitrah Online
Seiring dengan perkembangan teknologi, pembayaran zakat kini semakin mudah dilakukan, termasuk melalui sistem online. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama RI, telah mengeluarkan Surat Edaran No. 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengumpulan zakat secara online. Hal ini menunjukkan bahwa pembayaran zakat melalui platform digital telah mendapatkan pengakuan resmi.
Dalam Islam, syarat utama sahnya zakat adalah niat. Meskipun dalam pembayaran zakat secara langsung sering dilakukan jabat tangan sebagai bentuk akad antara muzakki (pemberi zakat) dan amil atau mustahik (penerima zakat), hal ini bukanlah syarat mutlak dalam keabsahan zakat. Akad dalam zakat dapat dilakukan dengan cara lain, termasuk melalui konfirmasi pembayaran kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berwenang.
Dengan adanya kemudahan ini, pembayaran zakat secara online tetap sah selama dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, seperti lembaga zakat resmi yang kredibel. Oleh karena itu, zakat online menjadi solusi praktis bagi umat Islam dalam menunaikan kewajibannya tanpa mengurangi nilai ibadah dan keberkahan zakat itu sendiri.
Keabsahan Zakat Fitrah Secara Online
Dalam Islam, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum Hari Raya Idulfitri. Seiring dengan perkembangan teknologi, pembayaran zakat kini dapat dilakukan secara online melalui lembaga amil zakat (LAZ) yang terpercaya. Namun, apakah membayar zakat fitrah secara online dianggap sah?
Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam kitab Fiqh Az-Zakat, seorang muzaki (pembayar zakat) tidak harus secara eksplisit menyatakan kepada mustahik (penerima zakat) bahwa dana yang diberikan adalah zakat. Artinya, zakat yang disalurkan melalui LAZ, baik secara langsung maupun online, tetap sah selama disertai dengan niat yang benar.
Selain itu, pembayaran zakat secara online juga memudahkan umat Muslim dalam menunaikan kewajibannya tepat waktu. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah: 185:
رِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ
"Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu."
Persyaratan Sahnya Zakat Online
Agar pembayaran zakat fitrah secara online tetap sah dan sesuai dengan syariat, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Niat yang Ikhlas Zakat menjadi sah karena niat dari muzaki. Meskipun tidak berjabat tangan dengan amil, niat dalam hati sudah cukup untuk memenuhi syarat sah zakat.
- Disalurkan ke Lembaga Amil Zakat yang Kredibel Pastikan zakat diserahkan kepada LAZ yang terpercaya agar dapat didistribusikan kepada mustahik sesuai ketentuan Islam.
- Konfirmasi Pembayaran sebagai Bentuk Akad Dalam zakat online, akad tidak harus dilakukan secara lisan. Konfirmasi tertulis dari LAZ setelah pembayaran dianggap sebagai bentuk akad yang sah.
Dengan adanya kemudahan zakat online, umat Muslim dapat menunaikan kewajibannya tanpa terkendala jarak dan waktu, selama tetap memperhatikan ketentuan syariat Islam.
Cara Pembayaran Zakat Fitrah Online
Cara membayar zakat fitrah online cukup mudah. Anda bisa mengunjungi situs resmi lembaga zakat terpercaya, seperti BAZNAS, atau menggunakan aplikasi dompet digital, mobile banking, atau marketplace yang menyediakan layanan tersebut. Pilih menu pembayaran zakat fitrah, masukkan jumlah jiwa yang akan dizakati, isi data diri, pilih metode pembayaran, dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk. Jangan lupa simpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi.
Prosesnya umumnya meliputi pemilihan jenis zakat (fitrah), jumlah jiwa, metode pembayaran, dan konfirmasi pembayaran. Pastikan untuk selalu menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi dan untuk verifikasi jika diperlukan.
Beberapa platform digital juga menyediakan panduan langkah demi langkah yang sangat mudah diikuti, sehingga proses pembayaran zakat fitrah online menjadi lebih sederhana dan nyaman.
Tips Memilih Lembaga Zakat Terpercaya
Memilih lembaga amil zakat yang terpercaya sangat penting untuk memastikan zakat fitrah Anda sampai kepada yang berhak. Perhatikan beberapa hal berikut: Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah, seperti BAZNAS atau LAZ yang telah terdaftar dan diawasi. Cek reputasi dan transparansi lembaga tersebut. Cari informasi mengenai bagaimana mereka menyalurkan zakat dan laporan pertanggungjawabannya.
Jangan ragu untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada lembaga amil zakat terkait. Pilihlah lembaga yang memiliki sistem yang jelas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Dengan demikian, Anda dapat merasa tenang dan yakin bahwa zakat fitrah Anda akan sampai ke tangan yang tepat.
Memilih lembaga yang tepat akan memastikan zakat Anda digunakan secara efektif dan efisien untuk membantu mereka yang membutuhkan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam memilih lembaga amil zakat yang terpercaya.
Membayar zakat fitrah secara online merupakan cara yang sah, praktis, dan aman di era digital. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan memastikan zakat sampai kepada yang berhak melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. Dengan memahami hukum, ketentuan, dan cara pembayarannya, kita dapat menunaikan ibadah zakat fitrah dengan lebih mudah dan khusyuk.