Indeks Reformasi Birokrasi Bulukumba Meningkat dari Predikat CC ke BB

1 week ago 11

Bulukumba, – Pemerintah Kabupaten Bulukumba berhasil mencatat kemajuan signifikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pada tahun 2024, nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Bulukumba meningkat menjadi 71,04 dengan predikat BB, naik dari nilai sebelumnya pada tahun 2023 sebesar 56,42 dengan predikat CC.

P R O M O S I

Pilih & KLIK MOBILNYA UNTUK INFO PROMO

Peningkatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hasil indeks RB tersebut diumumkan melalui surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi,

Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, tertanggal 25 April 2025, tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024.

Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, mengungkapkan bahwa tidak hanya Bulukumba, tetapi indeks Reformasi Birokrasi Provinsi Sulawesi Selatan juga mengalami peningkatan signifikan.

Sebagai pembanding, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan lonjakan dari 74,21 (predikat BB) pada tahun 2023 menjadi 81,74 (predikat A) di tahun 2024.

“Surat hasil evaluasi dari KemenPAN-RB baru kami terima kemarin. Alhamdulillah, Bulukumba naik dari CC ke BB. Kita berharap ke depan bisa mencapai predikat tertinggi, yaitu A,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan ini menunjukkan bahwa berbagai upaya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Bulukumba, telah memberikan hasil positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Sebagai informasi, evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

Evaluator Nasional melakukan penilaian terhadap pelaksanaan RB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi RB serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi RB Tahun 2024.

Perubahan mendasar dari pedoman tersebut menekankan pada pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak dan kolaboratif. Evaluasi ini bertujuan menilai kemajuan pelaksanaan RB untuk mencapai sasaran utama, yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional.

Adapun beberapa indikator yang menjadi penilaian mencakup tingkat implementasi Rencana Aksi RB General, capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi, tingkat maturitas SPIP, dan Indeks Reformasi Hukum. Selain itu, evaluasi juga memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas RB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. ***

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|