Jejak Sejarah Kerajaan Lembang Kajang Bulukumba di Masa Lampau

3 weeks ago 17

Bulukumba, Beritabulukumba.com – Kerajaan Lembang Kajang, Kabupaten Bulukumba baru saja mengikuti Festival Seni dan Budaya Kerajaan Nusantara yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah, pada 14-15 Desember 2024.

Tak sedikit yang mengetahui sejarah Kerajaan Lembang hingga menjadi topik hangat di sosial media.

Kerajaan Lembang, yang berjaya antara tahun 1300 hingga 1862, memiliki struktur pemerintahan yang tertata dan unik.

Dalam kurun waktu 562 tahun eksistensinya, kerajaan ini dipimpin oleh 16 orang raja atau karaeng, yang menjalankan pemerintahan dengan sistem yang terstruktur dari tingkat atas hingga ke tingkat bawah.

Pada tingkat tertinggi, kekuasaan dipegang oleh raja atau karaeng sebagai pemimpin utama kerajaan.

Di bawahnya, terdapat dua gallarang yang berperan sebagai kepala wilayah, setara dengan kepala desa saat ini.

Kedua gallarang ini adalah Gallarang Lembang dan Gallarang Jalaya, yang masing-masing memiliki wilayah pengawasan tersendiri.

Struktur pemerintahan kerajaan saat itu juga mencakup enam kepala kampung yang berada di bawah masing-masing gallarang.

Untuk Gallarang Lembang, terdapat Kepala Kampung Kassibuta, yang bergelar Anak Karaeng Kassibuta, Kepala Kampung Tanetea, dan Kepala Kampung Torassi.

Sementara itu, wilayah Gallarang Jalaya terdiri dari Kepala Kampung Jalaya, Kepala Kampung Daloba, dan Kepala Kampung Kassi.

Wilayah Kerajaan Lembang di masa lampau mencakup sekitar 25% dari total luas Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan saat ini.

Rinciannya meliputi 80% dari wilayah Kelurahan Tanajaya, 100% wilayah Desa Lembanglohe, 100% wilayah Desa Lembang, dan 75% wilayah Desa Bontorannu.

“Pada tanggal 23 Oktober 1862, tiga kerajaan besar di wilayah ini—Kerajaan Kajang, Kerajaan Lembang, dan Kerajaan Laikang—bergabung menjadi satu kesatuan bernama Kerajaan Kajang,” kata Pemerhati sejarah Abdul Haris Sambu (AHS).

Penyatuan kerajaan itu dilakukan di masa pemerintahan Puang Lapang Daeng Matarrang sebagai Karaeng Kajang XIV, Kerajaan Lembang Puang Sadda Mallatte yang bergelar Puang ri Tabbuakang sebagai Karaeng Lembang XVI, dan Kerajaan Laikang Puang Minralang Daeng Patappo Karaeng Laikang IX.

Pada 23 Oktober 2023, lembaga adat Lembang resmi hadir kembali berdasarkan akta notaris.

“Selanjutnya, pada 17 Mei 2024, legalitas keberadaan lembaga ini diakui secara resmi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” tambah Wakil Ketua Dewan Pembina KKBKL, H Patudangi Azis kepada Beritabulukumba.com, Senin (13/1/2025).

Kehadiran kembali lembaga adat Lembang di Kecamatan Kajang sebagai upaya dalam pelestarian sejarah dan budaya masyarakat yang ada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. ***

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|