Juknis dan Tata Tertib Upacara 17 Agustus 2025 HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

3 weeks ago 18

Liputan6.com, Jakarta Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan menjadi momentum bersejarah yang menuntut penyelenggaraan upacara secara tertib, khidmat, dan serentak di seluruh penjuru tanah air. Pemerintah telah menetapkan pedoman resmi yang mengatur detail teknis pelaksanaan di Istana Merdeka Jakarta sebagai pusat perayaan nasional.

Rangkaian upacara akan dimulai sejak pagi hari dengan Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan berlanjut pada sore hari dengan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih. Seluruh masyarakat diimbau turut berpartisipasi aktif dengan menghentikan aktivitas sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada pukul 10.17 WIB, sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan panduan untuk partisipasi publik, termasuk pengibaran bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing, pemasangan logo resmi peringatan, hingga kegiatan meriah seperti Pesta Rakyat dan Karnaval Bersatu Kemerdekaan. Dengan demikian, peringatan HUT RI ke-80 tidak hanya berlangsung di pusat pemerintahan, tetapi juga terasa semarak di seluruh lapisan masyarakat.

Upacara Nasional Dipusatkan di Istana Merdeka

Upacara peringatan tahun ini dipusatkan di halaman Istana Merdeka Jakarta dengan Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai inspektur upacara. Kehadiran para pejabat tinggi negara, duta besar sahabat, tokoh nasional, dan perwakilan masyarakat akan menambah khidmat jalannya upacara yang menjadi simbol persatuan bangsa.

Pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh masyarakat diimbau untuk berdiri tegap dan menghentikan aktivitas selama pengibaran bendera berlangsung, sembari menyanyikan Indonesia Raya yang diperdengarkan serentak. Momentum ini menjadi titik kulminasi yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitas layar besar di berbagai daerah agar masyarakat dapat menyaksikan secara langsung jalannya upacara dari pusat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat keterhubungan emosional rakyat dengan momen bersejarah kemerdekaan.

Urutan Prosesi Upacara Pagi 17 Agustus 2025

Agar pelaksanaan berjalan seragam di seluruh instansi dan sekolah, pemerintah menyusun susunan acara upacara yang menjadi pedoman nasional. Urutan prosesi pagi hari disusun dengan detail agar tidak ada bagian yang terlewat dan berlangsung sesuai protokol kenegaraan.

Berikut urutan prosesi yang menjadi pedoman:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan.
  • Penghormatan pasukan kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara kepada pembina.
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  • Pembacaan teks Proklamasi dan/atau Pembukaan UUD 1945.
  • Amanat pembina upacara.Pembacaan doa.
  • Laporan pemimpin upacara kepada pembina.
  • Penghormatan pasukan kepada pembina.
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar.
  • Upacara selesai dan barisan dibubarkan.

Urutan ini diharapkan menjadi standar di seluruh daerah sehingga perayaan HUT RI ke-80 berjalan serentak, tertib, dan penuh makna dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa.

Tata Tertib Peserta dan Undangan Selama Upacara

Pemerintah juga menetapkan aturan ketat bagi peserta dan undangan demi menjaga kelancaran prosesi. Tata tertib ini mencakup kehadiran tepat waktu, kepatuhan pada protokol, hingga larangan penggunaan perangkat yang mengganggu jalannya upacara.

Berikut tata tertib yang wajib dipatuhi:

  • Peserta hadir sebelum acara dimulai sesuai jadwal.
  • Peserta menjaga kekhidmatan dan tidak meninggalkan barisan hingga upacara selesai.
  • Seluruh instruksi petugas lapangan dan protokol harus dipatuhi tanpa pengecualian.
  • Perangkat elektronik yang dapat mengganggu jalannya upacara dimatikan.
  • Dokumentasi pribadi dilakukan tanpa menghalangi jalannya prosesi.
  • Peserta mengenakan seragam instansi, pakaian adat, atau ketentuan pakaian yang berlaku.
  • Undangan kenegaraan di Istana mengikuti aturan busana resmi sesuai protokoler.

Dengan aturan ini, pelaksanaan upacara diharapkan berjalan lancar, tertib, dan mencerminkan penghormatan terhadap simbol negara.

Tema Resmi, Logo, dan Pengibaran Serentak 1–31 Agustus 2025

Peringatan HUT ke-80 tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang disertai panduan identitas visual resmi berupa logo dan turunan desain komunikasi. Pemerintah mendorong seluruh lembaga menggunakan logo ini untuk menjaga konsistensi kampanye peringatan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2025. Imbauan ini berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk partisipasi nyata rakyat dalam menyemarakkan kemerdekaan.

Pemasangan umbul-umbul, spanduk, dan dekorasi dengan desain resmi juga dianjurkan, sehingga seluruh ruang publik menghadirkan atmosfer kemerdekaan yang selaras dan penuh makna. Dengan demikian, nuansa peringatan ke-80 tahun Indonesia merdeka dapat dirasakan secara kolektif.

Layar Besar, Pesta Rakyat, dan Karnaval Bersatu Kemerdekaan

Selain rangkaian upacara resmi, pemerintah juga menyiapkan agenda hiburan rakyat yang bersifat inklusif dan partisipatif. Layar besar di berbagai titik akan menyiarkan jalannya upacara secara langsung, sehingga masyarakat dapat mengikuti momen penting bersama-sama.

Pesta Rakyat akan digelar di kawasan Monas, sementara Karnaval Bersatu Kemerdekaan akan berlangsung meriah di sepanjang jalan utama ibu kota mulai dari Jl. M.H. Thamrin, Bundaran HI, hingga Jl. Jenderal Sudirman. Agenda ini diharapkan menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa bangga terhadap kemerdekaan.

Pengaturan lalu lintas, keamanan, dan protokol keselamatan juga menjadi perhatian utama agar seluruh rangkaian perayaan berjalan aman, tertib, dan meriah. Dengan begitu, peringatan HUT ke-80 tidak hanya menjadi seremoni kenegaraan, tetapi juga pesta seluruh rakyat Indonesia.

5 Pertanyaan & Jawaban (People Also Ask)

1. Jam berapa detik-detik Proklamasi diperingati tahun 2025?

Pukul 10.17–10.20 WIB saat Indonesia Raya berkumandang dan bendera Merah Putih dinaikkan.

2. Di mana upacara tingkat nasional digelar?

Di halaman Istana Merdeka, Jakarta, sebagai pusat peringatan nasional.

3. Siapa inspektur upacara di Istana Merdeka?

Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai inspektur upacara.

4. Apa urutan upacara bendera 17 Agustus 2025?

Mulai dari masuknya pemimpin upacara, penghormatan, laporan, pengibaran bendera, mengheningkan cipta, pembacaan Proklamasi, amanat, doa, hingga pembubaran barisan.

5. Apa tema resmi HUT RI ke-80?

Tema yang ditetapkan adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|