Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dekat! Namun, jangan sampai bingung dengan perhitungan pajaknya. Artikel ini akan memandu Anda memahami cara menghitung pajak THR 2025 dengan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang baru, lengkap dengan contoh perhitungan dan berbagai skenario. Siapa yang berhak menerima THR, kapan pembayarannya, dan apa saja yang perlu diperhatikan akan dijelaskan secara detail.
Pemerintah telah menerapkan sistem baru perhitungan pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, termasuk pajak THR, sejak 1 Januari 2024. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023, yang mengadopsi metode TER. Memahami cara menghitung pajak THR sangat penting agar Anda bisa memverifikasi potongan pajak yang dikenakan dan merencanakan keuangan dengan lebih baik.
Dengan memahami cara menghitung pajak THR, Anda bisa menghindari kesalahpahaman dan memastikan THR yang diterima sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap, mulai dari dasar hukum hingga contoh perhitungan praktis. Simak penjelasannya sampai akhir untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (20/2/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 29,328 triliun, akan cari pada Jumat pekan ini senilai Rp 29,328 triliun.
Dasar Hukum Perhitungan Pajak THR
Perhitungan pajak THR 2024 mengacu pada beberapa regulasi penting. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi menjadi dasar penerapan metode TER. Kedua, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 memberikan panduan teknis implementasi PP 58/2023, termasuk untuk THR.
Selain itu, Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 mengatur pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan karyawan, termasuk THR. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (Permenaker 6/2016) juga mengatur hak dan kewajiban terkait THR. Regulasi-regulasi ini membentuk kerangka hukum komprehensif yang mengatur perpajakan THR.
Penerapan metode TER merupakan perubahan signifikan dalam perhitungan pajak THR. Metode ini bertujuan menyederhanakan proses dan meningkatkan transparansi. Dengan memahami dasar hukum ini, Anda dapat memastikan kepatuhan dan menghindari potensi masalah perpajakan.
Peraturan terbaru juga mengatur dengan jelas tentang waktu pembayaran THR, mekanisme perhitungan, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran. Hal ini untuk memastikan hak pekerja terpenuhi tepat waktu dan secara penuh.
Memahami Metode TER untuk Pajak THR
Tarif Efektif Rata-rata (TER) adalah metode perhitungan PPh 21 yang memperhitungkan total penghasilan setahun secara rata-rata. Metode ini menyederhanakan perhitungan PPh 21 bulanan, terutama untuk penghasilan tidak tetap seperti THR dan bonus.
TER dibagi menjadi dua: TER bulanan untuk karyawan dengan penghasilan bulanan tetap, dan TER harian untuk karyawan dengan penghasilan harian, mingguan, atau berdasarkan satuan pekerjaan. Pemilihan jenis TER bergantung pada jenis kontrak kerja dan cara pembayaran gaji.
Kategori TER ditentukan berdasarkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) karyawan. PTKP berbeda-beda tergantung status perkawinan dan jumlah tanggungan. Semakin tinggi PTKP, semakin rendah tarif TER yang diterapkan.
Keuntungan penggunaan metode TER adalah perhitungan pajak menjadi lebih efisien dan transparan, baik bagi karyawan maupun pemberi kerja. Tabel kategori TER dapat diakses di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Cara Menghitung THR Sebelum Pajak
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan yang wajib dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Perhitungan THR memiliki aturan dan komponen tertentu yang perlu dipahami oleh karyawan maupun pemberi kerja. Berikut ini adalah penjelasan mengenai cara menghitung THR beserta contohnya:
Perhitungan THR dasar bergantung pada masa kerja. Komponen utamanya adalah gaji pokok dan tunjangan tetap.
Untuk karyawan dengan masa kerja ≥ 12 bulan: THR = 1 bulan upah (gaji pokok + tunjangan tetap).
Untuk karyawan dengan masa kerja < 12 bulan: THR = (masa kerja ÷ 12) × penghasilan satu bulan.
Contoh: Karyawan A dengan gaji pokok Rp 5.000.000 dan tunjangan tetap Rp 1.000.000 telah bekerja selama 10 bulan. THR-nya adalah (10/12) x (5.000.000 + 1.000.000) = Rp 5.000.000.
Dengan memahami cara perhitungan THR tersebut, baik karyawan maupun perusahaan dapat memastikan bahwa hak dan kewajiban terkait THR terpenuhi dengan benar. Penting untuk diingat bahwa aturan THR dapat berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan atau peraturan daerah, selama tidak kurang dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah. Karyawan disarankan untuk berkonsultasi dengan bagian SDM perusahaan jika memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai perhitungan THR mereka.
Langkah-langkah Menghitung Pajak THR dengan Metode TER
Perhitungan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan aspek penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan karyawan. Proses ini memerlukan ketelitian dan pemahaman tentang peraturan perpajakan yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah utama dalam menghitung pajak THR karyawan:
Langkah pertama adalah menentukan kategori TER karyawan berdasarkan PTKP (status perkawinan dan jumlah tanggungan).
Selanjutnya, hitung penghasilan bruto total, yaitu gaji pokok + THR + penghasilan lain (jika ada).
Terapkan tarif TER yang sesuai dengan kategori yang telah ditentukan. Tarif ini dapat dilihat di situs DJP.
Contoh: Karyawan B dengan PTKP kategori A (TK/0) memiliki penghasilan bruto Rp 16.000.000. Dengan tarif TER 7%, pajak THR-nya adalah 16.000.000 x 7% = Rp 1.120.000.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, perusahaan dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku serta menghindari kesalahan dalam perhitungan pajak THR karyawan. Penting untuk selalu memperbarui informasi terkait peraturan perpajakan terbaru dan berkonsultasi dengan ahli pajak jika diperlukan. Perhitungan yang akurat akan membantu menjaga hubungan yang baik antara perusahaan dan karyawan, serta menghindari masalah dengan otoritas pajak di kemudian hari.
Kategori dan Tarif TER untuk Pajak THR
Pajak penghasilan (PPh) merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting. Untuk memastikan keadilan dalam pemungutan pajak, pemerintah menerapkan sistem Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang membagi wajib pajak ke dalam beberapa kategori berdasarkan status perkawinan dan tanggungan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai kategori-kategori TER dan tarifnya:
- TER Kategori A (TK/0, TK/1, K/0): Tarifnya bervariasi tergantung penghasilan bruto, mulai dari 0% hingga 34%.
- TER Kategori B (TK/2, TK/3, K/1, K/2): Tarifnya juga bervariasi, mulai dari 0% hingga 34%, namun dengan titik awal penghasilan yang berbeda dari kategori A.
- TER Kategori C (K/3): Tarifnya juga bervariasi, mulai dari 0% hingga 34%, dengan titik awal penghasilan yang berbeda dari kategori A dan B.
Pastikan untuk selalu mengecek tarif terbaru di situs DJP karena tarif dapat berubah.
Penting bagi setiap wajib pajak untuk memahami kategori TER yang berlaku bagi dirinya dan menghitung pajak penghasilan dengan tepat. Dengan mengetahui informasi ini, wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan baik dan berkontribusi pada pembangunan negara. Selalu perhatikan perubahan peraturan perpajakan dan konsultasikan dengan ahli pajak jika ada hal-hal yang kurang dipahami.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak THR
Paragraf pengantar: Pajak penghasilan (PPh) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak. Dalam menghitung PPh, ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berikut ini adalah beberapa faktor utama yang mempengaruhi perhitungan PPh:
- Status perkawinan dan tanggungan (PTKP) adalah faktor utama yang menentukan kategori TER dan tarif pajak.
- Besaran penghasilan total (gaji pokok + THR + penghasilan lain) sangat berpengaruh pada besaran pajak.
- Komponen penghasilan tambahan, seperti bonus atau tunjangan, juga diikutsertakan dalam perhitungan penghasilan bruto.
- Periode pembayaran THR juga perlu diperhatikan karena perhitungan di bulan Desember (masa pajak terakhir) berbeda.
Dengan memperhatikan faktor-faktor di atas, wajib pajak dapat melakukan perhitungan PPh dengan lebih akurat dan memahami dasar-dasar yang mempengaruhi besaran pajak yang harus dibayarkan. Penting untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan terbaru dan berkonsultasi dengan ahli pajak jika diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Perbedaan Perhitungan Pajak THR 2024 vs Tahun Sebelumnya
Sistem perhitungan lama menghitung PPh 21 untuk gaji dan THR secara terpisah. Metode ini lebih rumit dan berpotensi kesalahan.
Metode TER menyederhanakan perhitungan dengan menjumlahkan gaji dan THR lalu dikalikan dengan tarif TER.
Perbandingan hasil perhitungan bergantung pada besaran gaji, THR, dan PTKP. Namun, metode TER lebih efisien dan transparan.
Perhitungan di bulan Desember tetap menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh untuk penyesuaian pajak tahunan.
Dengan memahami cara menghitung pajak THR dengan metode TER, Anda dapat memverifikasi perhitungan perusahaan dan merencanakan keuangan dengan lebih baik. Gunakan kalkulator pajak online resmi DJP untuk perhitungan yang akurat.
Simpan bukti potong pajak sebagai dokumen penting untuk pelaporan pajak tahunan. Jika masih ragu, konsultasikan dengan konsultan pajak untuk memastikan perhitungan yang tepat.