Liputan6.com, Jakarta Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang krusial untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini memastikan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas. Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa, membantu meringankan beban biaya sekolah.
Di tahun 2025, kemudahan akses informasi menjadi prioritas, termasuk dalam pengecekan status penerima PIP. Pengecekan dapat dilakukan secara praktis melalui ponsel pintar Anda, baik melalui situs web resmi maupun aplikasi khusus. Ini adalah langkah pemerintah dalam memperbarui sistem layanan digital yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat.
Menurut laman resmi pip.kemendikbud.go.id, setiap siswa hanya perlu memasukkan NISN, NIK, dan kode captcha untuk mengetahui status penerimaan PIP. Bahkan kini, informasi pencairan dana dan unduhan kartu digital pun bisa dilakukan langsung dari HP.Berikut Liputan6.com ulas lengkap tentang cara cek PIP lewat HP 2025, Selasa (5/8/2025).
Tujuan Mulia Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Program ini secara khusus menyasar anak sekolah dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Tujuannya sangat jelas, yaitu mencegah angka putus sekolah yang disebabkan oleh kendala biaya.
PIP berupaya memastikan setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang setara untuk melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang yang lebih tinggi. Bantuan yang diberikan tidak hanya sekadar uang tunai, tetapi juga merupakan investasi masa depan bagi generasi penerus bangsa. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan esensial pendidikan.
Penerima PIP dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli buku pelajaran, seragam sekolah, alat tulis, serta menutupi biaya transportasi harian. Selain itu, dana ini juga bisa dialokasikan untuk biaya kegiatan praktik di sekolah atau mengikuti les tambahan. Fleksibilitas penggunaan dana ini diharapkan dapat mendukung proses belajar siswa secara optimal.
Panduan Lengkap Cara Cek PIP Lewat HP 2025
Untuk mengetahui status penerimaan dan pencairan dana PIP di tahun 2025, Anda tidak perlu lagi datang ke sekolah atau kantor dinas. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah secara daring, langsung dari genggaman ponsel Anda. Ada dua metode utama yang bisa dimanfaatkan, yaitu melalui situs resmi PIP atau aplikasi SIPINTAR.
Melalui Situs Resmi PIP:
- Buka peramban (browser) di ponsel Anda, seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.
- Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Gulir ke bawah halaman hingga Anda menemukan menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan data yang diminta dengan teliti, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Jawab perhitungan captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan untuk memastikan Anda bukan robot.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP". Sistem akan memproses data Anda.
- Jika data sesuai dan siswa terdaftar, informasi status penerima serta detail pencairan dana PIP 2025 akan ditampilkan. Apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Siswa bukan penerima PIP" atau "Data tidak ditemukan".
Cara Cek PIP lewat HP 2025 untuk Siswa Madrasah
Untuk siswa madrasah, mekanisme pengecekan PIP dilakukan melalui portal berbeda yang disediakan oleh Kementerian Agama. Sistem ini dirancang agar siswa madrasah memiliki akses yang setara terhadap program bantuan pendidikan.
Kunjungi situs: https://pipmadrasah.kemenag.go.id
- Login ke aplikasi SIPMA dengan data siswa atau madrasah
- Gunakan fitur pencarian berdasarkan:
- Nama siswa
- Nomor induk
- Nama madrasah
Sistem akan menampilkan status penerima bantuan dan SK pemberian
Dilansir dari kemenag.go.id, data penerima PIP madrasah didistribusikan secara transparan oleh Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memastikan keakuratan serta akuntabilitas.
Besaran Dana dan Mekanisme Pencairan PIP 2025
Besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2024:
SD kelas 1-5: Rp450.000/tahun
SD kelas 6: Rp225.000/tahun
SMP kelas 7-8: Rp750.000/tahun
SMP kelas 9: Rp375.000/tahun
SMA/SMK kelas 10-11: Rp1.800.000/tahun
SMA/SMK kelas 12: Rp900.000/tahun
Dana PIP langsung disalurkan ke rekening siswa penerima. Pencairan dapat dilakukan melalui ATM atau teller bank penyalur yang ditunjuk, tergantung pada usia siswa dan kepemilikan fasilitas perbankan. Siswa SMA/SMK yang telah berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif dapat mencairkan dana PIP secara mandiri melalui bank penyalur yang bekerja sama.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Program Indonesia Pintar ditujukan bagi siswa yang memenuhi kriteria tertentu, memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Prioritas utama diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang merupakan bukti langsung status penerima bantuan pendidikan.
Selain itu, anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga berhak menerima PIP. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga termasuk dalam daftar prioritas. Kategori lain meliputi anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam.
Siswa yang sempat putus sekolah namun memiliki keinginan untuk kembali melanjutkan pendidikan juga dapat mengajukan diri. Anak-anak yang tinggal di panti asuhan atau berada di daerah konflik juga termasuk dalam cakupan penerima. Penting untuk dicatat bahwa semua siswa yang berhak harus tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah masing-masing dan berstatus sebagai pelajar aktif.
Kontak Bantuan dan Pengaduan PIP
Apabila Anda mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengecekan status maupun proses pencairan dana PIP, pemerintah menyediakan berbagai saluran bantuan. Saluran ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan atau pengaduan.
Anda dapat menghubungi layanan bantuan melalui SMS dengan format tertentu ke nomor 1708. Alternatif lain adalah melalui WhatsApp di nomor 0857-7529-5050 atau 0811-976-929, dengan format pesan yang telah ditentukan.
Untuk komunikasi langsung, tersedia layanan telepon di nomor (021) 5703303 atau (021) 57903020. Selain itu, Anda juga bisa mengirimkan pertanyaan atau keluhan melalui email ke [email protected]. Saluran-saluran ini siap membantu Anda mendapatkan informasi dan solusi terkait Program Indonesia Pintar.
Sumber:
- pip.kemdikbud.go.id
- pipmadrasah.kemenag.go.id
- kemendikbud.go.id
- Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024
- Jurnal Paradigma (Nurokhmah, 2021) Universitas Gadjah Mada
FAQ Cara Cek PIP lewat HP 2025
1. Apa itu PIP dan siapa saja yang bisa mendapatkannya?
PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin/rentan miskin. Penerima dipilih berdasarkan data dari sekolah dan dinas terkait.
2. Bagaimana cara cek PIP lewat HP 2025?
Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau pipmadrasah.kemenag.go.id dan masukkan data NISN, NIK, serta captcha.
3. Apa arti status "SK Nominasi" saat cek PIP?
Artinya Anda calon penerima PIP dan perlu aktivasi rekening di bank penyalur agar dana bisa dicairkan.
Itu berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima. Silakan konfirmasi ke pihak sekolah.
5. Apakah dana PIP bisa dicairkan lewat ATM?
Bisa, jika siswa sudah berusia 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif dari bank penyalur.
6. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan dana di bank?
Buku tabungan, KTP, KK, formulir penarikan, dan surat kuasa jika diwakilkan.
7. Kapan dana PIP 2025 bisa dicairkan?
Setelah status menjadi "Dana Sudah Masuk" dan rekening telah diaktivasi.