Liputan6.com, Jakarta Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Kini, proses pengecekan penerima bantuan ini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Dengan mengetahui cara cek PIP lewat HP, orang tua maupun siswa bisa memantau status bantuan tanpa harus ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.
Pengecekan ini sangat penting agar bantuan dapat segera dimanfaatkan. Selain itu, memeriksa PIP secara mandiri lewat HP juga membantu mengurangi antrean dan beban administratif di sekolah. Oleh karena itu, pemahaman tentang cara cek PIP lewat HP wajib diketahui masyarakat.
Melansir dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dengan memasukkan NISN, NIK, dan kode captcha. Hasil pengecekan akan menunjukkan status penerima, informasi pencairan dana, hingga tautan untuk mengunduh kartu PIP digital.
Berikut Liputan6.com ulas lengkap tentang cara cek PIP lewat HP, Selasa (5/8/2025).
Mengenal Program Indonesia Pintar (PIP)
Melansir dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, program Indonesia Pintar adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga tidak mampu. PIP bertujuan mencegah siswa putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan. Sasarannya mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk jalur nonformal seperti paket A-C.
Menurut Nurokhmah (2021) dalam Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, PIP telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah. Namun, masih ada tantangan seperti ketepatan sasaran dan aksesibilitas layanan.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung
Syarat Penerima dan Kriteria Utama
PIP tidak diberikan secara sembarangan. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang layak. Kriteria ini penting untuk menjamin bahwa sasaran program tepat dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lain.
Beberapa kelompok yang menjadi prioritas penerima meliputi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, hingga anak-anak dari keluarga yang terdampak bencana atau mengalami kesulitan ekonomi karena orang tua terkena pemutusan hubungan kerja.
Dilansir dari situs resmi kemendikdasmen.kemdikbud.go.id, kriteria tambahan mencakup peserta didik dari keluarga penerima PKH atau pemegang KKS. Ini menunjukkan bahwa PIP mencakup berbagai kelompok rentan secara komprehensif.
Cara Cek PIP Lewat HP dengan Mudah
Kemajuan teknologi telah memudahkan akses informasi, termasuk dalam urusan pendidikan. Kini, siswa dan orang tua tak perlu lagi repot mengunjungi sekolah hanya untuk menanyakan status penerimaan PIP. Cukup dengan HP dan jaringan internet, informasi tersebut bisa diakses dalam hitungan menit.
Pemerintah melalui Kemendikbud telah menyediakan platform resmi untuk mengecek status penerima PIP. Portal ini dirancang ramah pengguna dan dapat diakses melalui berbagai perangkat, termasuk ponsel.
Berikut adalah langkah-langkah cara cek PIP lewat HP:
- Buka browser di HP.
- Akses situs:https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Scroll ke bawah, klik "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Jika terdaftar, akan muncul nama, sekolah, status bantuan, dan informasi pencairan. Jika tidak, akan tertulis "Data tidak ditemukan" atau "Bukan penerima PIP".
Cara Cek PIP Lewat HP Bagi Madrasah
Berbeda dengan sekolah umum yang berada di bawah Kemendikbud, madrasah berada dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag). Oleh karena itu, pengecekan penerima PIP bagi siswa madrasah dilakukan melalui portal yang berbeda.
Pengecekan ini sangat penting agar siswa madrasah mendapatkan informasi yang akurat terkait bantuan yang diterima. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana menjadi salah satu fokus utama Kemenag.
Untuk siswa madrasah, langkahnya berbeda:
- Kunjungi https://pipmadrasah.kemenag.go.id
- Login ke SIPMA menggunakan data siswa atau madrasah.
- Cari data penerima berdasarkan nama, madrasah, atau NIS.
- Cek status dan unduh SK PIP bila tersedia.
Situs ini khusus untuk madrasah MI, MTs, dan MA di bawah Kementerian Agama. Transparansi data dijaga agar bantuan tersalurkan secara adil.
Arti Status PIP Setelah Dicek
Setelah melakukan pengecekan, pengguna mungkin akan melihat beberapa status yang berbeda. Penting untuk memahami arti dari masing-masing status tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Status ini bisa menjadi petunjuk apakah dana sudah bisa dicairkan atau masih perlu proses lanjutan. Jangan khawatir jika belum menerima dana, karena bisa jadi hanya perlu menyelesaikan beberapa tahapan administrasi.
Ada beberapa status yang mungkin muncul saat cek PIP:
- Data Tidak Ditemukan: Data belum masuk sebagai penerima.
- SK Nominasi: Calon penerima, perlu aktivasi rekening SimPel.
- SK Pemberian & Dana Sudah Masuk: Dana siap dicairkan.
Langkah lanjut jika mendapat SK Nominasi adalah menghubungi sekolah atau mendatangi bank penyalur dengan dokumen pendukung.
Cara Mencairkan Dana PIP Lewat ATM
Bagi siswa SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan memiliki kartu ATM aktif, pencairan dana PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM. Ini adalah metode yang cepat, praktis, dan efisien.
Namun demikian, pastikan bahwa rekening yang digunakan adalah rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Biasanya bank yang ditugaskan adalah BRI, BNI, atau BSI.
Jika siswa sudah memiliki ATM dan usia minimal 17 tahun:
- Masukkan kartu ATM ke mesin.
- Masukkan PIN.
- Pilih menu "Tarik Tunai".
- Masukkan nominal.
- Ambil uang dan kartu.
Bank penyalur biasanya BRI, BNI, atau BSI tergantung jenjang sekolah. Pastikan kartu aktif sebelum mencairkan.
Cara Mencairkan Dana PIP Lewat Teller Bank
Tidak semua siswa memiliki kartu ATM atau cukup umur untuk menggunakannya. Untuk kasus ini, pencairan dana dilakukan di teller bank dengan pendampingan orang tua atau wali. Proses ini lebih aman dan sesuai regulasi bagi siswa jenjang SD dan SMP.
Langkah-langkahnya relatif mudah dan hanya membutuhkan kelengkapan dokumen serta kesabaran saat mengantre. Bank penyalur akan membantu memverifikasi data dan menyalurkan dana jika semua dokumen dinyatakan sah.
Untuk siswa di bawah umur atau belum punya ATM:
- Datangi bank penyalur dengan orang tua.
- Siapkan dokumen: buku tabungan, KTP, KK, surat kuasa (jika perlu).
- Ambil antrean dan isi formulir.
- Serahkan dokumen ke teller.
- Dana akan dicairkan jika verifikasi berhasil.
Langkah ini lebih aman untuk siswa SD atau SMP. Petugas bank akan membantu proses dengan pendampingan orang tua.
Besaran Dana PIP yang Diterima
Pemerintah memberikan dana PIP dengan besaran yang bervariasi tergantung jenjang dan kelas siswa. Tujuan dari pembagian ini adalah agar bantuan bisa disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan yang berbeda di tiap jenjang.
Dana PIP bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian buku hingga biaya transportasi. Oleh karena itu, orang tua diimbau mengelola bantuan ini secara bijak.
Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2024:
- SD kelas 1-5: Rp450.000/tahun
- SD kelas 6: Rp225.000/tahun
- SMP kelas 7-8: Rp750.000/tahun
- SMP kelas 9: Rp375.000/tahun
- SMA/SMK kelas 10-11: Rp1.800.000/tahun
- SMA/SMK kelas 12: Rp900.000/tahun
Dana ini dapat digunakan untuk seragam, buku, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.
Penggunaan Dana PIP dan Laporan Pertanggungjawaban
Setelah dana diterima, penting bagi siswa dan orang tua untuk menggunakan bantuan secara tepat guna. Pemanfaatan yang sesuai sasaran akan membantu menunjang proses belajar siswa secara maksimal.
Beberapa sekolah atau instansi juga mewajibkan laporan pertanggungjawaban untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana. Hal ini penting dalam menjaga transparansi dan kelangsungan program bantuan.
Dilansir dari Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dana PIP sebaiknya digunakan untuk:
- pembelian buku/kitab dan alat tulis
- pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya
- biaya transportasi
- uang saku
- iuran bulanan
- biaya kursus/pelatihan tambahan
- keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan
Orang tua disarankan membuat laporan penggunaan dana jika diminta oleh sekolah atau dinas. Ini penting agar bantuan tepat guna dan berkelanjutan.
Sumber Referensi:
- pip.kemdikbud.go.id
- pipmadrasah.kemenag.go.id
- Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
- Nurokhmah. (2021). Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia.
- Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2024
FAQ Cara Cek PIP Lewat HP
Apa Itu Program Indonesia Pintar dan Siapa Saja yang Bisa Mendapatkannya?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk mendukung anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah. Program ini menyasar siswa SD, SMP, SMA/SMK yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar), atau yang mendapat rekomendasi dari sekolah. Jadi, tidak semua siswa bisa mendapatkannya, hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria khusus dari pemerintah.
Apakah Anak Homeschooling Bisa Mendapatkan Bantuan PIP?
Ya, anak homeschooling juga berpotensi mendapatkan bantuan PIP, asalkan ia terdaftar di lembaga penyelenggara pendidikan nonformal yang diakui pemerintah seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Namun, tetap harus memenuhi kriteria kelayakan seperti berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan masuk dalam data DTKS atau direkomendasikan oleh dinas pendidikan setempat.
Kalau Sudah Dapat Bantuan dari BOS, Apakah Masih Bisa Dapat PIP?
Tentu bisa! Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan PIP memiliki fungsi yang berbeda. BOS digunakan untuk operasional sekolah secara umum, sedangkan PIP diberikan langsung ke siswa untuk keperluan pribadi pendidikan seperti membeli seragam, sepatu, alat tulis, atau biaya transportasi ke sekolah. Keduanya bisa saling melengkapi dalam mendukung pendidikan anak.
Bagaimana Cara Mengecek Apakah Nama Kita Terdaftar Sebagai Penerima PIP?
Cara termudah adalah dengan mengakses situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id dan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), nama ibu kandung, serta sekolah asal. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status pencairan dan jumlah bantuan. Alternatif lainnya bisa juga mengecek melalui operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana PIP Tidak Cair Padahal Sudah Terdaftar?
Jika dana tidak cair, padahal nama sudah tercantum sebagai penerima, segera laporkan ke pihak sekolah atau ke bank penyalur (biasanya BRI atau BNI) yang bekerja sama dengan Kemendikbud. Kadang masalahnya bisa karena rekening belum aktif, data yang tidak sinkron, atau kesalahan teknis. Dalam kasus tertentu, siswa juga bisa membuat surat pengaduan ke dinas pendidikan kabupaten/kota.