Contoh Surat Pernyataan Perjanjian dan Cara Membuatnya

4 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Dalam berbagai urusan, baik pribadi maupun bisnis, surat pernyataan perjanjian diperlukan untuk menjadi bukti sah yang melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat. Seperti halnya contoh surat resmi, surat pernyataan perjanjian disusun dengan menggunakan bahasa formal dan struktur yang jelas sehingga isi didalamnya dapat mudah dipahami. Surat semacam ini banyak digunakan dalam berbagai situasi, mulai dari kerja sama bisnis hingga surat perjanjian jual beli rumah atau surat perjanjian jual beli tanah yang bernilai hukum tinggi.

Membuat contoh surat pernyataan atau contoh surat perjanjian sebenarnya tidak rumit, asalkan memahami unsur pentingnya. Selain menjadi bukti tertulis yang mengikat, surat pernyataan perjanjian ini juga menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bersama. Dengan penulisan yang rapi dan sesuai kaidah, dokumen ini dapat mencegah kesalahpahaman dan menjadi dasar hukum yang kuat jika terjadi sengketa di kemudian hari.

Cara Membuat Surat Pernyataan Perjanjian

Membuat surat pernyataan perjanjian harus memuat identitas lengkap, isi kesepakatan, dan tanda tangan pihak terkait. Berikut panduannya untuk membuatnya:

  • Tuliskan identitas lengkap dari kedua pihak, termasuk nama, alamat, dan nomor KTP.
  • Tuliskan secara jelas isi kesepakatan. Misalnya dalam ketika membuat surat perjanjian jual beli rumah, cantumkan harga, lokasi, dan waktu pembayarannya.
  • Tambahkan pasal-pasal penting, seperti hak, kewajiban, jangka waktu, serta sanksi jika ada pelanggaran.
  • Gunakan bahasa resmi dan mudah dipahami, seperti pada contoh surat resmi pada umumnya.
  • Tandatangani di atas materai agar perjanjian memiliki kekuatan hukum yang sah.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membuat surat pernyataan perjanjian yang professional untuk berbagai keperluan, baik urusan pribadi, bisnis, maupun transaksi.

Syarat Sahnya Surat Pernyataan Perjanjian

Agar surat pernyataan perjanjian diakui secara hukum, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi:

  • Adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat tanpa paksaan.
  • Kecakapan hukum dari pihak yang membuat perjanjian (dewasa dan berakal sehat).
  • Objek perjanjian yang jelas, seperti uang, barang, atau jasa.
  • Sebab yang halal, artinya isi perjanjian tidak melanggar hukum atau norma sosial.
  • Bukti tertulis dan tanda tangan asli, serta disertai materai sebagai penguat legalitas.

Jika kelima unsur tersebut sudah terpenuhi, maka surat pernyataan perjanjian memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat dijadikan alat bukti bila terjadi sengketa.

Contoh Surat Pernyataan Pernjanjian Sederhana

SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN PERTANGGUNGJAWABAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap   :

Jabatan terakhir:

Nomor KTP         :

Alamat lengkap :

Nomor Telp        :

Dengan ini memberikan tanggung jawab pekerjaan saya kepada:

Nama lengkap   :

Jabatan terakhir:

Nomor KTP         :

Alamat lengkap :

Nomor Telp        :

Saya menjamin kebenaran dan tanggung jawab atas data dari ……. seperti yang disebutkan di atas. Saya,

……………. akan melimpahkan dan memberikan tanggung jawab pekerjaan saya kepada ……………. mulai

dari tanggal ……………. hingga ……………..

Apabila nanti ……………. saya melanggar ketentuan yang berlaku maka saya akan bertanggung jawab

secara penuh atas kesalahan yang diperbuat dan siap menerima sanksi administratif ataupun sanksi

pidana.

Demikianlah Surat Pernyataan Perjanjian Tanggung Jawab ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa

ada paksaan dari pihak manapun dan untuk digunakan sebagaimana mestinya..

……….., …………….

Penerima Kuasa                                                          Pemberi Kuasa

(Nama lengkap)                                                          (Nama lengkap)

Contoh Surat Pernyataan Pernjanjian Kerja Sama Bisnis

SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama:

Nama : ..............................................

Tempat/Tanggal Lahir : ..............................................

Alamat : ..............................................

Nomor KTP : ..............................................

No. Telepon : ..............................................

Pihak Kedua:

Nama : ..............................................

Tempat/Tanggal Lahir : ..............................................

Alamat : ..............................................

Nomor KTP : ..............................................

No. Telepon : ..............................................

Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama bisnis dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.

Pasal 1 – Tujuan Kerja Sama

Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bekerja sama dalam bidang ..............................................

(contoh: distribusi dan pemasaran produk makanan ringan dengan merek “SnackBar”).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan usaha bersama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Pasal 2 – Ruang Lingkup dan Tanggung Jawab

Pihak Pertama bertanggung jawab atas ..............................................

(contoh: penyediaan modal, bahan baku, dan fasilitas produksi).

Pihak Kedua bertanggung jawab atas ..............................................

(contoh: pemasaran, promosi, dan distribusi produk ke konsumen).

Kedua belah pihak wajib menjaga nama baik usaha dan menjalankan kerja sama dengan itikad baik.

Pasal 3 – Bagi Hasil dan Keuangan

Keuntungan bersih dari hasil kerja sama ini akan dibagi dengan proporsi:

Pihak Pertama: .......% (........ persen) dan Pihak Kedua: .......% (........ persen).

Segala biaya operasional akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan dan dicatat secara transparan.

Setiap laporan keuangan harus disusun dan disetujui bersama setiap akhir bulan.

Pasal 4 – Jangka Waktu Kerja Sama

Perjanjian ini berlaku selama ........... (misalnya: 1 tahun) terhitung sejak tanggal penandatanganan, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 5 – Perselisihan dan Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan kerja sama ini, kedua pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.

Jika tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Pasal 6 – Penutup

Surat pernyataan perjanjian kerja sama ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Dibuat rangkap dua, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani di atas materai.

Dibuat di : ..............................................

Tanggal : ..............................................

Pihak Pertama,

Materai Rp10.000

(..............................)

Pihak Kedua,

(..............................)

Saksi 1: ..............................................

Saksi 2: ..............................................

Contoh Surat Pernyataan Pernjanjian Utang Piutang

SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN UTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama (Pemberi Pinjaman):

Nama                                 : ..........

Tempat/Tanggal Lahir     : ..........

Alamat                               : ..........

Nomor KTP                       : ..........

No. Telepon                      : ..........

Pihak Kedua (Penerima Pinjaman):

Nama                                 : ..........

Tempat/Tanggal Lahir     : ..........

Alamat                               : ..........

Nomor KTP                       : ..........

No. Telepon                      : ..........

Dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian utang piutang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 – Jumlah dan Tujuan Pinjaman

Pihak Pertama memberikan pinjaman uang kepada Pihak Kedua sebesar Rp.......... (.......... rupiah).

Uang tersebut dipinjamkan untuk keperluan .......... (misalnya: modal usaha, biaya pendidikan, atau kebutuhan pribadi lainnya).

Pasal 2 – Jangka Waktu dan Cara Pengembalian

Pihak Kedua berjanji akan mengembalikan seluruh jumlah pinjaman paling lambat pada tanggal ..........

Pengembalian dilakukan secara tunai / transfer ke rekening Pihak Pertama dengan nomor rekening:

Bank : ..........

No. Rekening : ..........

Atas Nama : ..........

Apabila pembayaran dilakukan secara bertahap, maka jadwal pelunasan akan diatur dalam lampiran kesepakatan terpisah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian ini.

Pasal 3 – Bunga atau Imbalan

(Opsional, sesuaikan kebutuhan)

Apabila disepakati adanya bunga, maka Pihak Kedua berkewajiban membayar bunga sebesar ....% per bulan dari jumlah pinjaman hingga seluruh kewajiban dilunasi.

Pasal 4 – Jaminan

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pihak Kedua menyerahkan jaminan berupa:

.......... (misalnya: BPKB motor, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya).

Jaminan tersebut akan dikembalikan setelah seluruh kewajiban pinjaman diselesaikan.

Pasal 5 – Konsekuensi dan Penyelesaian Perselisihan

Apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai waktu yang telah disepakati, maka Pihak Pertama berhak menagih secara resmi dan/atau menempuh jalur hukum.

Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Pasal 6 – Penutup

Surat pernyataan perjanjian utang piutang ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Dibuat dalam dua rangkap, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani di atas materai oleh kedua pihak.

Dibuat di : ..........

Tanggal : ..........

Pihak Pertama,

Materai Rp10.000

(..........)

Pihak Kedua,

(..........)

Saksi 1: ..........

Saksi 2: ..........

Pertanyaan dan Jawaban

1. Apa itu surat pernyataan perjanjian?

Surat yang berisi kesepakatan tertulis antara dua pihak dan memiliki kekuatan hukum, mirip seperti contoh surat perjanjian jual beli rumah. 

2. Apakah surat pernyataan perjanjian termasuk contoh surat resmi?

Ya, karena menggunakan bahasa formal dan struktur yang jelas.

3. Apa bedanya surat pernyataan dengan surat perjanjian?

Surat pernyataan dibuat oleh satu pihak, sedangkan surat perjanjian melibatkan dua pihak atau lebih.

4. Haruskah surat perjanjian menggunakan materai?

Disarankan, agar memiliki kekuatan hukum yang sah di mata negara.

5. Apakah bisa membuat surat pernyataan perjanjian secara online?

Bisa, asal tetap mencantumkan identitas, tanda tangan digital, dan memenuhi syarat sah perjanjian.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|