Liputan6.com, Jakarta Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi andalan pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga miskin. Kini, pengecekan PIP bisa dilakukan secara online lewat HP.
Banyak orang bertanya bagaimana cara cek PIP lewat HP tanpa NISN. Ternyata, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan agar mendapat informasi PIP. Hal ini sangat membantu orang tua dan siswa yang tidak mengetahui atau tidak memiliki data lengkap seperti NISN.
Menurut pip.kemendikbud.go.id, pengecekan PIP biasanya memang menggunakan NISN. Namun, dalam kondisi tertentu, pengecekan dapat dilakukan melalui madrasah, sekolah, atau instansi terkait dengan menggunakan data lain seperti nama lengkap dan tanggal lahir.
Berikut Liputan6.com ulas lengkap tentang cara cek PIP lewat HP tanpa NISN, Selasa (5/8/2025).
Apa Itu PIP dan Siapa Saja Penerimanya?
Program Indonesia Pintar adalah program bantuan dana pendidikan dari pemerintah untuk siswa kurang mampu. Tujuan utamanya untuk mencegah siswa putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
PIP terbukti meningkatkan partisipasi pendidikan dasar hingga menengah. Namun, tantangan dalam distribusi seperti ketepatan sasaran masih menjadi hambatan.
Penerima PIP mencakup pemegang KIP, siswa dari keluarga PKH, dan keluarga miskin. Juga termasuk siswa yatim/piatu, korban bencana, serta mereka yang tinggal di wilayah 3T.
Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa NISN 2025
Meski pada umumnya menggunakan NISN, ada cara lain untuk mengecek status penerima PIP.
Berikut beberapa cara cek PIP lewat HP tanpa NISN:
- Melalui Sekolah/Madrasah Hubungi pihak sekolah untuk menanyakan status penerimaan PIP. Sekolah biasanya memiliki akses ke portal resmi dan bisa mengecek data berdasarkan nama siswa dan tanggal lahir.
- Menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Akses situs https://pip.kemdikbud.go.id. Masukkan NIK dan data lainnya jika tersedia.
- Melalui Website Kemenag untuk Madrasah Kunjungi https://pipmadrasah.kemenag.go.id. Login menggunakan data siswa atau nama madrasah untuk melihat daftar penerima.
- Menghubungi Dinas Pendidikan Setempat Dinas Pendidikan memiliki akses lengkap terhadap daftar penerima PIP. Informasi bisa diperoleh dengan membawa dokumen identitas siswa seperti KK dan akta lahir.
Dicantumkan dalam laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah , Jika seseorang namanya tercantum dalam SK Pemberian namun belum pernah menerima dana maupun buku tabungan, disarankan untuk segera menanyakannya kepada pihak sekolah. Apabila mengalami kendala, ia juga dapat berkonsultasi melalui nomor WhatsApp Halo PIP di 081244123425.
Bila pertanyaan yang diajukan belum mendapatkan jawaban melalui Halo PIP, maka dianjurkan untuk mengikuti akun Instagram @sobatpip. Melalui akun tersebut, siswa dapat menyimak informasi yang dibagikan dan menonton siaran langsung agar tidak ketinggalan kabar terbaru seputar Program Indonesia Pintar (PIP)
Cara Aktivasi dan Pencairan Dana PIP
Setelah mengetahui status sebagai penerima, tahap selanjutnya adalah aktivasi rekening dan pencairan dana.
Penerima dengan status "SK Nominasi" perlu membuka rekening SimPel di bank penyalur (BRI/BNI/BSI). Sementara yang sudah "SK Pemberian" bisa langsung mencairkan dana.
Dokumen yang dibutuhkan:
- KTP dan KK orang tua
- Kartu pelajar atau surat keterangan sekolah
- Buku tabungan dan formulir pencairan
Pencairan bisa dilakukan lewat ATM (bagi siswa berusia 17 tahun ke atas) atau lewat teller bank dengan pendampingan orang tua.
Jumlah Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2024, berikut jumlah dana yang diterima:
- SD/Sederajat
- Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000/tahun
- SMP/Sederajat
- Kelas 7-8: Rp750.000/tahun
- Kelas 9: Rp375.000/tahun
- SMA/SMK/Sederajat
- Kelas 10-11: Rp1.800.000/tahun
- Kelas 12: Rp900.000/tahun
Dana tersebut ditujukan untuk pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, kursus, hingga uang saku.
Penyebab Siswa Tidak Terdaftar di PIP
Ada beberapa alasan siswa tidak masuk daftar penerima meski tergolong kurang mampu.
- Data siswa belum masuk ke Dapodik
- Tidak memiliki KIP atau dokumen pendukung lainnya
- Belum terdaftar di DTKS Kemensos
- Sekolah belum mengusulkan nama siswa
- Terjadi kesalahan dalam input data
Karena itu, penting bagi orang tua memastikan data anak tercatat lengkap di sekolah dan dukcapil.
FAQ: Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa NISN
Bisakah cek PIP tanpa NISN?
Ya, bisa melalui sekolah, Bila pertanyaan yang diajukan belum mendapatkan jawaban melalui Halo PIP, maka dianjurkan untuk mengikuti akun Instagram @sobatpip.
Apakah NIK bisa menggantikan NISN?
Dalam beberapa layanan, NIK dapat digunakan sebagai alternatif NISN.
Apa situs resmi untuk cek PIP? pip.kemdikbud.go.id dan pipmadrasah.kemenag.go.id
Bagaimana jika data tidak ditemukan?
Hubungi sekolah atau dinas pendidikan untuk verifikasi lebih lanjut.
Apakah ada aplikasi resmi untuk cek PIP?
Ada, yaitu aplikasi SIPINTAR dari Kemdikbud.
Kapan pencairan PIP dilakukan?
Setelah status "SK Pemberian" muncul dan rekening aktif.
Apakah bisa cek lewat HP saja?
Bisa, cukup akses situs atau aplikasi resmi menggunakan browser atau Play Store.