Cara download KK atau Kartu Keluarga Secara Online dan Mencetak Sendiri, Mudah Tanpa ke Dukcapil

1 month ago 30

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat kini bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) sendiri dengan memanfaatkan layanan online dari Dukcapil. Hal ini memungkinkan dokumen KK diunduh dalam format PDF, lengkap dengan tanda tangan elektronik berbentuk kode QR yang menjamin keaslian dan legalitasnya. Kemudahan ini diatur dalam Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, yang memungkinkan pencetakan KK menggunakan kertas HVS A4 80 gram.

Layanan ini bertujuan untuk mengurangi praktik pungutan liar dan mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen penting tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil. Prosesnya aman karena menggunakan PIN rahasia untuk mengunduh file KK secara online. Setelah mengunduh, masyarakat dapat mencetak dokumen ini kapan saja jika dibutuhkan.

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk mengunduh dan mencetak KK secara online. Pastikan Anda mengikuti setiap tahap dengan benar agar dokumen yang dihasilkan sah dan dapat digunakan.

Panduan Lengkap Download KK Secara Online

  • Akses website atau aplikasi layanan kependudukan daerah Anda untuk mengajukan permohonan cetak KK online.
  • Masukkan nomor ponsel dan alamat email yang aktif untuk menerima file PDF dokumen KK.
  • Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses dan mengesahkan KK menggunakan tanda tangan elektronik berupa kode QR.
  • Anda akan menerima SMS atau email dari Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) yang berisi link untuk mengunduh file KK dalam format PDF.
  • Gunakan PIN rahasia yang diberikan untuk membuka dan mengunduh dokumen KK Anda.
  • Cek kembali data pada dokumen PDF untuk memastikan semuanya sesuai sebelum mencetak.

Proses ini memastikan bahwa dokumen yang diterima sah dan aman digunakan untuk berbagai keperluan administrasi. Pastikan Anda menyimpan file PDF di tempat yang aman untuk mencetak kembali jika diperlukan di masa depan.

Cara Cetak KK Online di Rumah

Setelah mengunduh dokumen KK dalam format PDF, Anda dapat mencetaknya sendiri di rumah menggunakan printer biasa. Pastikan Anda menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pencetakan ini sama seperti mencetak dokumen pada umumnya.

Bagi yang tidak memiliki printer di rumah, Anda juga dapat mencetaknya di tempat penyedia jasa cetak seperti fotokopi. Pastikan file PDF sudah diperiksa dan sesuai sebelum dibawa untuk dicetak. Dengan mencetak sendiri, Anda bisa menghemat waktu dan biaya transportasi ke kantor Dukcapil.

Dokumen KK yang dicetak tetap sah secara hukum berkat tanda tangan elektronik berupa kode QR di dalamnya. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengakses dokumen kapan saja tanpa harus khawatir kehilangan dokumen fisik.

Alternatif Cetak KK Melalui Aplikasi IKD

Selain melalui website layanan kependudukan daerah, Anda juga bisa mengunduh dan mencetak KK menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi IKD dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Daftar akun dengan memasukkan nomor KTP dan membuat PIN.
  • Masuk ke akun Anda, lalu pilih menu "Pelayanan" di halaman utama.
  • Pilih layanan "Permohonan Cetak Kartu Keluarga" dan isi data yang diperlukan.
  • Setelah pengajuan disetujui, sistem akan mengirim file PDF KK dan PIN melalui email Anda.
  • File PDF yang diterima dapat langsung dicetak dengan cara yang sama seperti dokumen biasa.

Dengan aplikasi IKD, proses pengunduhan dan pencetakan KK menjadi lebih fleksibel karena dapat dilakukan dari perangkat mobile Anda kapan saja dan di mana saja.

Keamanan dan Legalitas Dokumen KK Online

KK yang dicetak secara online tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen fisik yang diterbitkan di kantor Dukcapil. Dokumen ini dilengkapi dengan tanda tangan elektronik berupa kode QR, yang dapat diverifikasi untuk memastikan keasliannya. Meskipun dicetak menggunakan kertas HVS biasa, dokumen ini sah digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.

Selain itu, penggunaan PIN rahasia untuk membuka file PDF memastikan keamanan data Anda. Pastikan untuk menyimpan file PDF di tempat yang aman agar tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Jika terjadi kesalahan atau kehilangan dokumen, Anda dapat mengajukan permohonan ulang melalui layanan online Dukcapil.

Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen penting tanpa harus khawatir akan praktik pungutan liar atau kerumitan birokrasi.

Q: Apakah KK yang dicetak secara online sah secara hukum?

A: Ya, KK online dilengkapi tanda tangan elektronik berupa kode QR yang menjamin keaslian dan legalitasnya.

Q: Bagaimana cara mencetak KK online di rumah?

A: Anda bisa mencetak KK di rumah menggunakan kertas HVS A4 80 gram dengan printer biasa atau di tempat fotokopi.

Q: Apakah bisa mencetak KK melalui aplikasi mobile?

A: Bisa, gunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengajukan dan mencetak KK secara online.

Q: Apakah data pada KK online aman?

A: Aman, karena file PDF dilindungi dengan PIN rahasia dan hanya bisa diakses oleh pemohon.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|