Mokel Artinya Apa? Ketahui Asal Usul dan Maknanya di Bulan Ramadan

10 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta Dalam kehidupan sehari-hari, banyak istilah lokal yang unik dan khas, salah satunya adalah mokel. Kata ini sering terdengar saat Ramadan, terutama dalam obrolan ringan. Penting untuk tahu mokel artinya agar tidak salah paham dalam memahami konteksnya.

Secara umum, mokel artinya membatalkan puasa sebelum waktunya, biasanya karena makan atau minum secara sengaja di siang hari. Istilah ini populer di kalangan masyarakat Jawa sebagai bentuk sindiran ringan.

Meski terdengar sepele, tindakan mokel menunjukkan kurangnya kesungguhan dalam menjalankan ibadah puasa. Memahami mokel artinya bisa menjadi pengingat agar kita lebih menjaga komitmen selama bulan suci.

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang mokel artinya, Senin (30/6/2025).

Itu sebabnya saat berbuka, yang berpuasa bergembira bukan karena hidangan telah tersedia, tapi karena meraih kemenangan melawan nafsunya.

Definisi Kata Mokel

Kata "mokel" merupakan istilah gaul yang biasa digunakan dalam konteks bulan Ramadan, dan merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya, biasanya secara diam-diam. Umumnya, istilah ini menggambarkan seseorang yang tidak mampu menahan lapar atau haus sehingga memilih untuk makan atau minum di tengah waktu puasa.

Meskipun tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata mokel cukup populer di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan generasi muda. Kata ini sering muncul dalam percakapan sehari-hari sebagai bentuk sindiran atau komentar terhadap perilaku seseorang yang tidak melanjutkan puasanya secara diam-diam.

Lebih dari sekadar istilah, mokel mencerminkan dinamika sosial dan perkembangan bahasa dalam merespons fenomena tertentu di masyarakat. Dalam perspektif keagamaan, tindakan ini tentu memiliki dimensi moral yang penting karena bertentangan dengan prinsip menjalankan ibadah puasa secara penuh dan ikhlas.

Asal-Usul Kata Mokel

Menelusuri asal-usul kata "mokel" membawa kita pada akar bahasa daerah, khususnya bahasa Jawa yang digunakan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam dialek tersebut, mokel atau mukel berarti membuka atau melepas sesuatu. Makna ini kemudian berkembang menjadi istilah untuk tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya.

Penyebaran kata mokel dari bahasa daerah ke tingkat nasional mencerminkan dinamika bahasa yang terus berkembang. Melalui interaksi budaya, media sosial, dan pergaulan antarwilayah, istilah ini kini dipahami secara luas di berbagai kalangan, meski berasal dari satu komunitas bahasa tertentu.

Fenomena ini menunjukkan kreativitas linguistik masyarakat Indonesia, yang mampu mengadopsi dan mengembangkan istilah lokal menjadi bagian dari bahasa gaul sehari-hari. Kata mokel pun tidak hanya menjadi simbol kebiasaan, tetapi juga representasi budaya dan kekayaan bahasa yang terus hidup dalam percakapan modern.

Kata Lain dari Mokel

Dalam bahasa gaul dan percakapan sehari-hari, terdapat beragam istilah alternatif yang memiliki arti serupa dengan mokel, yaitu membatalkan puasa sebelum waktunya, biasanya secara sembunyi-sembunyi. Meskipun tidak semua istilah bersifat formal, masing-masing membawa nuansa dan konteks tertentu yang mencerminkan kekayaan ekspresi bahasa Indonesia.

1. Batal Puasa – Istilah paling umum dan netral, digunakan dalam konteks formal maupun keagamaan.

2. Bobol Puasa – Istilah santai dengan kesan bahwa pembatalan dilakukan secara sengaja.

3. Buka Puasa Duluan – Frasa halus yang menyiratkan pembatalan sebelum adzan maghrib.

4. Nyolong Puasa – Ungkapan jenaka yang menggambarkan tindakan mokel secara bercanda.

5. Godin – Istilah dari bahasa Sunda yang bermakna serupa, populer di Jawa Barat.

6. Buka Kecil – Eufemisme yang digunakan untuk menggambarkan pembatalan ringan atau tidak kentara.

7. Curi Start – Ungkapan pinjaman dari olahraga, menyoroti tindakan berbuka lebih awal.

8. Batal Diam-diam – Frasa eksplisit yang menekankan aspek tersembunyi dari pembatalan puasa.

9. Ngalong – Istilah khas Jawa dengan makna sepadan dengan mokel.

10. Buka Puasa Gelap – Menggambarkan tindakan membatalkan puasa secara rahasia atau tersembunyi.

Ragam istilah ini menunjukkan bagaimana bahasa daerah dan gaul menyatu dalam praktik sosial masyarakat, khususnya selama Ramadan. Meskipun digunakan secara luas, penting untuk mempertimbangkan konteks saat mengucapkannya. Dalam lingkungan religius atau formal, penggunaan istilah-istilah ini sebaiknya disesuaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau dianggap kurang sopan.

Variasi kata seperti ini juga menandakan bahwa praktik keagamaan, seperti puasa, tidak hanya menjadi bagian ibadah, tetapi juga telah mengakar dalam budaya tutur masyarakat. Namun, tetap perlu kebijaksanaan dalam memilih istilah yang digunakan, agar tetap menghormati nilai-nilai keagamaan dan perasaan orang lain.

Pengertian Puasa

Mengutip kajian yang dipublikasikan Jurnal Studi Pemikiran, Riset dan Pengembangan Pendidikan Islam Vol. 3, No. 1, Januari 2015 dijelaskan secara etimologis, puasa berarti menahan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menceritakan tentang apa yang harus dikatakan Maryam saat menjalankan nazar puasanya:

فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِِّي عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَـٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا

"Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari itu." (QS. Maryam [19]: 26)

Rasulullah SAW juga menjelaskan waktu berbuka bagi orang yang berpuasa melalui sabdanya:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ وَأَدْبَرَ النَّهَارُ وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

"Dari Ibnu Umar, ia berkata: Saya mendengar Nabi SAW bersabda: Apabila malam telah datang, siang telah berlalu, dan matahari telah terbenam, maka sungguh telah datang waktu berbuka bagi orang yang berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim).

Secara terminologis (istilah), pengertian puasa sebagaimana dijelaskan dalam Subul al-Salam oleh para ulama fikih adalah sebagai berikut:

الصِّيامُ: الإِمْساكُ عَنِ الأكلِ وَالشَّرْبِ وَالْجِماعِ وَغَيْرِها مِمَّا وَرَدَ بِهِ الشَّرْعُ فِي النَّهارِ عَلَى الْوَجْهِ الْمَشْرُوعِ، وَيَتْبَعُ ذَلِكَ الإِمْساكُ عَنِ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَغَيْرِهِمَا مِنَ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِ وَالْمَكْرُوهِ، فِي وَقْتٍ مَخْصُوصٍ بِشُرُوطٍ مَخْصُوصَةٍ.

Artinya: “Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa, sepanjang hari (dari terbit fajar hingga terbenam matahari) sesuai dengan syariat. Selain itu, puasa juga mencakup menahan diri dari perkataan sia-sia, ucapan kotor, serta kata-kata yang diharamkan atau dimakruhkan, dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dan memenuhi syarat-syarat tertentu.”

Pengertian ini menekankan bahwa puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari hal-hal yang bersifat fisik, tetapi juga menuntut pengendalian diri secara spiritual dan moral agar puasa benar-benar bernilai ibadah.

Mengutip kajian yang dipublikasikan di situs Repository UIN Suska dijelaskan salah satu hikmah puasa adalah dengan berpuasa selama sebulan diharapkan kejujuran seseorang akan meningkat, karena selama berpuasa itu nasi milik sendiri tidak di makan, air punya sendiri tidak di minum, istri sendiri tidak “digauli”, apalagi makanan, air, dan istri orang lain.

Mengutip buku berjudul Fikih Puasa (2021) oleh Ali Musthafa Siregar, beberapa keutamaan bulan Ramadhan yaitu :

1. Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur'an, dimana pada bulan itu pertama kalinya diturunkan Al-Qur'an.

2. Di dalamnya, ada malam yang lebih baik dari seribu bulan (delapan puluh tiga tahun empat bulan) yaitu malam lailatul qodar.

3. Ditutupnya pintu-pintu neraka, satu pun tidak ada yang terbuka, sedangkan semua pintu-pintu surga terbuka.

Q & A Arti Mokel

Apa arti kata “mokel”?

Mokel adalah istilah dalam bahasa gaul yang merujuk pada tindakan membatalkan puasa secara diam-diam sebelum waktunya tiba. Biasanya digunakan secara informal, terutama selama bulan Ramadan.

Dari mana asal kata “mokel”?

Kata mokel berasal dari bahasa Jawa, yang secara harfiah berarti “membuka” atau “melepaskan”. Dalam konteks puasa, artinya berkembang menjadi “membuka puasa sebelum waktunya”.

Apakah kata “mokel” termasuk bahasa baku?

Tidak. Mokel bukan termasuk kosakata baku dan tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Namun, kata ini populer di kalangan masyarakat sebagai bagian dari bahasa lisan atau slang.

Apakah istilah mokel digunakan secara luas di Indonesia?

Ya, meskipun berasal dari bahasa Jawa, penggunaan istilah mokel sudah meluas secara nasional dan dikenal oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Apakah mokel memiliki konotasi negatif?

Secara umum, ya. Karena mokel merujuk pada tindakan membatalkan puasa secara sembunyi-sembunyi tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i, maka secara moral dan agama tindakan ini dianggap tidak baik.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|