4 Bansos Cair November 2025, Cek Jadwal, Nominal, dan Cara Pencairan Terbaru

4 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada November 2025. Kabar gembira ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan, sebagai bagian dari penyaluran tahap keempat atau triwulan IV tahun 2025. Program ini mencakup periode Oktober, November, dan Desember, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan rakyat.

Penyaluran Bansos Cair November 2025 ini meliputi beberapa jenis bantuan krusial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Selain itu, ada juga bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar rumah tangga tetap terpenuhi, terutama menjelang akhir tahun.

Artikel ini akan menjadi panduan lengkap dan terpercaya bagi masyarakat untuk memastikan status penerimaan mereka. Pembaca akan mendapatkan informasi mengenai cara cek penerima, jadwal pencairan, nominal bantuan, hingga solusi jika menghadapi kendala. Simak informasi selengkapnya berikut ini, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/11/2025).

Daftar Bansos yang Cair di November 2025

Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Pada November 2025, setidaknya ada beberapa jenis bantuan yang masih dan akan terus dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama sejumlah lembaga terkait.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

PKH merupakan salah satu program bansos prioritas pemerintah yang menyasar keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Program bantuan sosial bersyarat ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.

Penyaluran PKH tahap keempat (Oktober–Desember 2025) sudah dimulai sejak akhir Oktober dan akan berlangsung hingga pertengahan November 2025. Ini menjadi kesempatan bagi keluarga penerima manfaat untuk segera mengecek status dan jadwal pencairan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT, yaitu bantuan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng. BPNT atau Kartu Sembako memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Dana disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung. Penyaluran BPNT November 2025 dilakukan bersamaan dengan PKH karena kedua program ini biasanya disalurkan melalui mekanisme dan data yang sama (DTKS). Program BPNT 2025 telah memasuki tahap ke-4, yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM / BLT Kesra

Program BLT BBM atau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali digulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan harga bahan bakar. Bantuan ini bersifat sementara dan mencakup jutaan penerima di seluruh Indonesia.

BLT Kesra senilai Rp900 ribu juga termasuk dalam kategori bansos yang direncanakan akan dicairkan pada minggu pertama bulan November 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan harga energi.

4. Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng

Bansos terakhir yang juga diharapkan cair pada minggu pertama bulan November 2025 adalah Bantuan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng Subsidi sebanyak 2 Liter. Bantuan ini merupakan program ketahanan pangan bagi keluarga kurang mampu.

Di beberapa daerah, pencairan bantuan ini akan dilakukan pada minggu awal November 2025. Pemerintah memastikan bahwa program-program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar rumah tangga tetap terpenuhi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi menjelang akhir tahun.

Jadwal & Nominal Bansos Cair November 2025

Pemerintah tidak menetapkan hari spesifik untuk pencairan bansos, sehingga penerima disarankan untuk memeriksa secara rutin. Jumlah dana yang diterima oleh masing-masing penerima juga akan bervariasi sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

PKH Tahap 4

  • Periode Pencairan: Penyaluran PKH Tahap 4 berlangsung dari 25 Oktober hingga 15 November 2025. Pencairan bulan November 2025 termasuk dalam tahap keempat, yaitu tahap terakhir di tahun berjalan.
  • Nominal Bantuan: Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima. Ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0–6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap. Siswa SD/sederajat mendapatkan Rp225.000, siswa SMP/sederajat Rp375.000, dan siswa SMA/sederajat Rp500.000 per tahap. Sementara itu, penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masing menerima Rp600.000 per tahap. Keluarga yang memiliki beberapa komponen dapat menerima jumlah bantuan kumulatif, dengan pembatasan maksimal 4 komponen dalam satu Kartu Keluarga.

BPNT

  • Periode Pencairan: Penyaluran BPNT November 2025 dijadwalkan antara 1 hingga 20 November 2025. Pencairan BPNT tahap 4 dilakukan secara bertahap, mulai Oktober hingga Desember 2025.
  • Nominal Bantuan: Penerima BPNT akan memperoleh saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan. Untuk periode Oktober-Desember 2025, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dan dicairkan sekaligus.

BLT BBM / BLT Kesra

  • Periode Pencairan: Penyaluran BLT BBM dijadwalkan antara 5 hingga 20 November 2025.
  • Nominal Bantuan: Nominal bantuan BLT BBM berkisar antara Rp850.000 hingga Rp1.000.000 per keluarga. BLT Kesra senilai Rp900.000 diberikan untuk periode Oktober–Desember 2025.

Pencairan dana bantuan dilaksanakan setiap empat tahun sekali dalam periode tiga bulan atau triwulan. Pemerintah memastikan bahwa keluarga penerima manfaat yang sudah menerima bansos reguler saat ini sudah mencapai 80 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Cara Cek Penerima Bansos November 2025 via Online

Kini, pemantauan status penerima bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat dapat memastikan status penerimaan PKH Tahap 4 dan jenis bansos lainnya melalui mekanisme online resmi Kemensos.

Melalui Website Kemensos

Salah satu metode paling praktis dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui website resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa status penerimaan Anda:

  1. Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tempat tinggal Anda. Kemudian, pilih kecamatan dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul dalam kotak kode. Jika huruf kode tampak tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk menemukan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika nama Anda muncul di hasil pencarian, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos aktif periode November 2025.

Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi tersebut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  2. Klik “Buat Akun Baru” dan lengkapi informasi seperti NIK, nomor KK, username, dan password. Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk proses verifikasi.
  3. Setelah akun diaktifkan, masuklah dan pilih menu “Cek Bansos”.
  4. Masukkan data sesuai KTP kemudian klik “Cari Data” untuk memeriksa status penerimaan.

Cara Mencairkan Bansos yang Sudah Aktif

Jika status muncul “YA” dan penerima mendapat pemberitahuan dari bank atau E-Warong, dana PKH Tahap 4 sudah siap dicairkan. Penyaluran bansos dilakukan bertahap melalui bank Himbara, Kantor Pos, atau e-Warong, tergantung kebijakan masing-masing daerah.

PKH & BPNT

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos Indonesia. PKH diberikan secara non-tunai dan bisa ditarik melalui ATM, e-warong, atau agen bank terdekat. BPNT disalurkan melalui rekening KKS di bank Himbara atau e-warong.

Bagi penerima yang tinggal di daerah tanpa akses ATM, pengecekan saldo juga bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan terdekat yang bekerja sama dengan bank Himbara. Pastikan untuk selalu membawa dokumen identitas yang diperlukan saat pencairan.

BLT BBM

Penyaluran BLT BBM dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah dengan data DTKS paling lengkap. Penerima akan mendapat pemberitahuan melalui SMS, surat pemberitahuan desa, atau kunjungan petugas pos. BLT BBM disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Pencairan dilakukan oleh Kantor Pos Indonesia dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pastikan data pribadi Anda sudah terverifikasi dengan baik untuk kelancaran proses pencairan.

Tips Agar Pencairan Bansos November 2025 Lancar

Agar pencairan berjalan lancar, ada beberapa tips yang dapat diikuti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mempersiapkan diri dengan baik akan membantu menghindari kendala yang tidak perlu.

  • Pastikan Data Terbaru: Pastikan NIK dan nama di KTP sesuai dengan yang terdaftar di sistem DTKS. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar untuk menentukan penerima bantuan yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.
  • Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan KK saat pencairan. Membawa dokumen asli dan fotokopinya akan sangat membantu.
  • Cek Secara Berkala: Masyarakat diimbau rutin melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal. Pantau terus laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan status pencairan BPNT bulan November 2025.
  • Laporkan Jika Ada Masalah: Konfirmasi melalui pendamping sosial desa atau kantor Kemensos setempat jika ada perubahan informasi. Jika data belum muncul atau periode bantuan belum menunjukkan “OKT–DES 2025”, penerima bisa menghubungi pendamping sosial atau pihak kelurahan setempat untuk bantuan lebih lanjut.

FAQ

Q:  Saya sudah cek di https://cekbansos.kemensos.go.id dan statusnya "YA", tapi uang belum masuk. Apa yang harus dilakukan?

A: Jika status "YA" tetapi dana belum cair, kemungkinan proses penyaluran di daerah Anda masih berlangsung secara bertahap. Tunggu hingga akhir periode pencairan (tanggal 15 atau 20 November). Jika hingga batas waktu tersebut belum cair, segera hubungi dinas sosial atau pendamping sosial di kelurahan/desa Anda untuk konfirmasi.

Q: Apa saja dokumen yang perlu dibawa untuk mencairkan bansos di bank atau kantor pos?

A: Dokumen yang umumnya diperlukan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK) asli, dan Kartu Penerima Bansos (seperti KKS untuk PKH/BPNT) jika ada. Selalu bawa dokumen asli dan fotokopinya untuk berjaga-jaga.

Q: Bagaimana jika nama saya tidak muncul saat dicek di website Cek Bansos?

A: Jika nama tidak muncul, berarti Anda belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periode ini. Anda bisa mengajukan usulan untuk dimasukkan dalam data penerima melalui fitur “Usul” di aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi dinas sosial setempat untuk proses verifikasi dan pendaftaran.

Q: Apakah ada biaya untuk mencairkan bansos ini?

A: Tidak. Seluruh proses pencairan bansos resmi dari pemerintah TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Waspadalah terhadap oknum yang meminta sejumlah uang untuk mempercepat atau memproses pencairan bansos Anda. Jika menemukan adanya oknum penyelewengan bantuan sosial seperti pungutan liar, masyarakat bisa melapor ke pihak kepolisian.

Q: Kapan batas akhir pencairan bansos untuk periode November 2025?

A: Pencairan bansos pada bulan November 2025 termasuk dalam tahap keempat (Oktober-Desember 2025). Meskipun tidak ada tanggal pasti, penyaluran biasanya dilakukan secara bertahap mulai dari pekan pertama hingga pekan keempat setiap bulannya. Batas akhir pencairan PKH diperkirakan hingga pertengahan November 2025, sementara BPNT hingga 20 November 2025. Dana yang tidak dicairkan dalam periode yang ditentukan biasanya akan dikembalikan ke kas negara.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|