Liputan6.com, Jakarta - Naturalisasi merupakan sebuah proses hukum di mana seseorang yang bukan warga negara suatu negara dapat memperoleh status kewarganegaraan negara tersebut setelah memenuhi serangkaian persyaratan yang telah ditetapkan. Fenomena ini sering kali menjadi topik pembahasan hangat, tidak terkecuali dalam ranah olahraga, khususnya sepak bola, di mana kasus-kasus terkait status pemain kerap mencuat ke permukaan.
Baru-baru ini, isu naturalisasi kembali menjadi sorotan publik setelah Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mengungkapkan adanya manipulasi data pemain naturalisasi yang dilakukan oleh Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Keterangan mengejutkan ini muncul dari Komite Banding FIFA setelah FAM mengajukan banding atas putusan terkait pemalsuan data pemain. Kasus ini menyoroti betapa pentingnya integritas dalam setiap proses naturalisasi.
Komite Banding FIFA tidak hanya menolak banding FAM, tetapi juga menguatkan sanksi yang dijatuhkan, sekaligus merilis detail putusan yang menguak praktik pemalsuan dokumen. Kejadian ini menjadi pengingat tegas bahwa proses naturalisasi, meskipun bertujuan mulia untuk integrasi, harus selalu dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kebenaran dan transparansi.
Lantas, sebenarnya apa itu naturalisasi dan bagaimana prosesnya? Berikut Liputan6 memberikan ulasan lengkapnya untuk Anda, Selasa (23/12/2025).
Memahami Apa Itu Naturalisasi
Naturalisasi adalah proses hukum atau tindakan undang-undang yang memungkinkan individu non-warga negara untuk memperoleh kewarganegaraan suatu negara setelah memenuhi kriteria tertentu. Definisi ini, menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, tidak mencakup kewarganegaraan yang diperoleh secara otomatis, seperti saat lahir, atau melalui deklarasi semata.
Proses naturalisasi umumnya melibatkan pengajuan permohonan atau mosi yang kemudian harus mendapatkan persetujuan dari otoritas hukum yang berwenang di negara tujuan. Melalui proses ini, individu yang awalnya berstatus orang asing secara resmi diakui sebagai warga negara penuh.
Dengan demikian, mereka akan memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan warga negara asli, mengintegrasikan mereka sepenuhnya ke dalam masyarakat dan memberikan akses penuh terhadap fasilitas publik serta perlindungan hukum.
Naturalisasi dalam Hukum Indonesia: Jenis dan Ketentuan
Di Indonesia, proses naturalisasi diatur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007. Naturalisasi didefinisikan sebagai tata cara hukum bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pengajuan permohonan resmi. Regulasi ini memastikan bahwa setiap proses dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Secara garis besar, terdapat dua jenis naturalisasi utama yang dikenal dalam sistem hukum Indonesia
- Pertama adalah Naturalisasi Biasa, yaitu proses standar bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin memperoleh status kewarganegaraan Indonesia dengan mengajukan permohonan sesuai prosedur yang ditetapkan. Jenis ini memerlukan pemenuhan syarat yang cukup ketat dan masa tunggu tertentu.
- Kedua adalah Naturalisasi Istimewa, yang merupakan pemberian kewarganegaraan Indonesia oleh Presiden. Naturalisasi jenis ini diberikan kepada orang asing yang dianggap telah berjasa besar terhadap negara atau memiliki keahlian khusus yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia, dan harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Proses Naturalisasi Istimewa ini dapat dipercepat dan tidak selalu memerlukan pemenuhan beberapa syarat standar seperti masa tinggal.
Untuk Naturalisasi Biasa di Indonesia, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut meliputi telah berusia 18 tahun atau sudah menikah, serta telah bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Pemohon juga harus sehat jasmani dan rohani, dapat berbahasa Indonesia dengan baik, mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 tahun atau lebih. Penting juga bahwa dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, pemohon tidak menjadi berkewarganegaraan ganda, mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap, serta membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Kasus Pemalsuan Data Naturalisasi di Sepak Bola
Fenomena naturalisasi tidak selalu berjalan mulus dan seringkali diwarnai kontroversi, seperti yang terjadi dalam dunia sepak bola. Kasus terbaru yang menarik perhatian adalah tuduhan FIFA terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait pemalsuan dokumen kewarganegaraan. Tuduhan ini melibatkan tujuh pemain kelahiran asing yang telah mewakili tim nasional Malaysia dalam kualifikasi Piala Asia.
Komite Disipliner FIFA menjatuhkan sanksi kepada ketujuh pemain dan federasi sepak bola tersebut setelah menemukan bahwa mereka bermain menggunakan “dokumentasi yang dimanipulasi” dalam kualifikasi Piala Asia melawan Vietnam pada Juni lalu. FIFA menegaskan bahwa FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disipliner FIFA yang mengatur tentang pemalsuan, sebuah pelanggaran serius yang merusak integritas kompetisi.
FAM sendiri mengakui bahwa administrasinya “terlibat dalam penanganan dan pemformatan” akta kelahiran untuk mengubah isinya. Perubahan ini mencakup modifikasi tempat lahir kakek-nenek pemain dari kota-kota di Amerika Selatan dan Eropa menjadi lokasi di Malaysia, seperti “George Town”, “Malaka”, dan “Kuching”. Dokumen-dokumen palsu ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Malaysia, yang berujung pada pemberian kewarganegaraan dan paspor Malaysia yang sah kepada para pemain.
Meskipun FAM berdalih bahwa insiden tersebut hanyalah “kesalahan administratif” dan berencana mengajukan banding ke FIFA, Komite Banding FIFA menolak banding tersebut pada 3 November 2025. Keputusan ini menguatkan sanksi yang ada dan menjadi peringatan keras bagi federasi sepak bola lainnya untuk menjaga integritas dalam proses naturalisasi pemain.
People Also Ask
1. Apa itu naturalisasi?
Jawaban: Naturalisasi adalah proses hukum di mana seseorang yang bukan warga negara suatu negara memperoleh kewarganegaraan negara tersebut setelah memenuhi persyaratan tertentu, melalui permohonan dan persetujuan otoritas hukum.
2. Bagaimana naturalisasi diatur dalam hukum Indonesia?
Jawaban: Di Indonesia, naturalisasi diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, yang membedakan antara Naturalisasi Biasa dan Naturalisasi Istimewa.
3. Apa saja syarat umum untuk naturalisasi di Indonesia?
Jawaban: Syarat umum naturalisasi biasa di Indonesia meliputi berusia 18 tahun/sudah menikah, tinggal minimal 5 tahun berturut-turut, sehat jasmani rohani, berbahasa Indonesia, mengakui Pancasila dan UUD 1945, tidak pidana berat, tidak dwi-kewarganegaraan, berpenghasilan tetap, dan membayar uang pewarganegaraan.
4. Apa perbedaan antara Naturalisasi Biasa dan Naturalisasi Istimewa di Indonesia?
Jawaban: Naturalisasi Biasa adalah proses standar bagi WNA, sementara Naturalisasi Istimewa diberikan oleh Presiden kepada orang asing berjasa besar atau berkeahlian khusus dengan persetujuan DPR RI, yang prosesnya bisa dipercepat.
5. Mengapa kasus naturalisasi di sepak bola Malaysia menjadi kontroversi?
Jawaban: Kasus ini menjadi kontroversi karena FIFA menuduh Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) memalsukan dokumen akta kelahiran tujuh pemain naturalisasi, mengubah tempat lahir kakek-nenek mereka menjadi lokasi di Malaysia.

5 hours ago
4
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453653/original/092875300_1766484674-IWS_0656.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5330566/original/066055200_1756363581-bur3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2881491/original/063931400_1565765566-Rasuna_Said.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5453654/original/024606000_1766484756-IWS_0476.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263447/original/036204700_1750822441-New_Mitsubishi_Xpander_Cross_CVT_Exterior__20_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307862/original/009171400_1754487646-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15-2.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3950531/original/094301500_1646213039-sidang-bpupki-2-86a246-small.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1455058/original/030936900_1483447875-topic_article_ikan_gabus_untuk_kesehatan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5412147/original/044495100_1763035374-IMG-20251113-WA0023.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453785/original/065615200_1766497375-Persijap_vs_PSIM.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4645960/original/010299400_1699844580-pexels-vlada-karpovich-4050287.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453612/original/010022100_1766482770-model_gelang_emas_karat_tinggi__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4686430/original/077983100_1702550306-libby-penner-4CnaFQRDI0A-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453074/original/088003100_1766467253-Gemini_Generated_Image_nd92w5nd92w5nd92.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453520/original/013468700_1766480092-ular_sawah__6_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4703577/original/014893700_1704087978-efefefefef.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453494/original/016570900_1766479526-halaman_belakang_rumah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382458/original/052403000_1760588350-Membaca_buku.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453526/original/020705700_1766480272-kertas_a5_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5341744/original/023830500_1757323165-1000125029.jpg)










:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5001271/original/045738300_1731378312-page.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5304794/original/092866600_1754286031-gaya_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333667/original/075224800_1756693376-WhatsApp_Image_2025-09-01_at_09.16.06_88b9618c.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347915/original/009314600_1757745786-ChatGPT_Image_Sep_13__2025__01_41_07_PM.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5338264/original/048399000_1756968798-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5339933/original/067743600_1757137253-unnamed_-_2025-09-06T122212.122.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346547/original/050266700_1757611715-1000212638.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363741/original/074425700_1758961497-Gemini_Generated_Image_5iwydt5iwydt5iwy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5339299/original/025399500_1757052533-unnamed_-_2025-09-05T125024.466.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352448/original/090606500_1758098726-Gemini_Generated_Image_zhur86zhur86zhur.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345226/original/041083400_1757522822-WhatsApp_Image_2025-09-10_at_21.04.13.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5338093/original/002133400_1756964690-Gemini_Generated_Image_e2yjtbe2yjtbe2yj.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339676/original/014879200_1757081736-20250904AA_Timnas_Indonesia_vs_China_Taipei-07.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5339336/original/027918600_1757053950-Gemini_Generated_Image_g2jz1pg2jz1pg2jz.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363626/original/003041100_1758954707-unnamed__32_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5362760/original/090638300_1758873977-Gemini_Generated_Image_cqeijycqeijycqei.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4958566/original/092051000_1727865780-Mees.jpg)