Apa itu PKH dan siapa yang berhak menerimanya?
PKH adalah Program Keluarga Harapan, sebuah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin. Penerima PKH adalah mereka yang terdaftar dalam DTKS dan memiliki komponen keluarga seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Bagaimana cara cek PKH secara online?
Untuk cek PKH secara online, Anda bisa menggunakan situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Di situs web, Anda hanya perlu memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Sementara itu, di aplikasi, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum bisa mengecek status bansos Anda.
Apakah ada biaya untuk cek PKH atau pencairan bansos?
Tidak ada biaya apapun untuk melakukan cek PKH atau proses pencairan bantuan sosial. Seluruh layanan yang disediakan oleh pemerintah, baik di situs web maupun aplikasi, tidak memungut biaya. Jika ada pihak yang meminta biaya, hal tersebut dapat dipastikan sebagai penipuan.
Apakah saya bisa mengecek status bansos lain selain PKH di situs Kemensos?
Ya, situs cekbansos.kemensos.go.id tidak hanya berfungsi untuk cek PKH. Anda juga dapat mengecek status penerimaan bansos lain, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan lain yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, selama nama Anda terdaftar dalam DTKS.
Kenapa nama saya tidak ditemukan saat melakukan cek PKH?
Jika nama Anda tidak ditemukan, ada beberapa alasan. Mungkin data Anda belum terdaftar dalam DTKS atau data yang Anda masukkan tidak sama persis dengan yang tercatat di sana. Selain itu, ada kemungkinan Anda tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan sebagai penerima bantuan pada periode tersebut.
Bagaimana cara mendaftar jika saya merasa layak menerima bantuan?
Jika Anda merasa layak dan memenuhi kriteria, Anda dapat mengajukan usulan melalui fitur "Daftar Usulan" di aplikasi Cek Bansos resmi. Alternatif lain, Anda dapat datang ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan diri agar data Anda dimasukkan ke dalam DTKS.
Apakah cek PKH bisa dilakukan tanpa internet?
Ya, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, cek PKH juga bisa dilakukan secara offline. Anda dapat datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau kantor dinas sosial setempat. Petugas akan membantu Anda melakukan pengecekan status penerima melalui sistem yang terhubung dengan DTKS.