Jonathan Frizzy Rajin Olahraga di Penjara, Fokus pada Sidang Kasus Vape

3 weeks ago 10

Liputan6.com, Jakarta Jakarta – Aktor Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ijonk kini sedang menghadapi proses hukum atas dugaan kepemilikan vape berisi obat keras. Meski tengah berada di penjara, Ijonk tetap menjaga kebugaran tubuhnya dengan rutin berolahraga demi kesehatan fisik dan mental.

Dalam situasi sulit ini, dukungan keluarga menjadi sumber semangat utama bagi Ijonk. Meski tidak selalu hadir di ruang sidang, pihak keluarga memastikan tetap memberikan perhatian penuh lewat kunjungan langsung ke lapas.

Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/8/2025), Ijonk bersama tim kuasa hukum fokus mendengarkan keterangan saksi dari lingkaran terdekat, yakni sopir dan asisten rumah tangganya. Keterangan tersebut dinilai semakin memperkuat pembelaan sang aktor.

Ijonk Rajin Olahraga dan Fokus ke Kasus Vape

Jonathan Frizzy ditahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape yang diduga mengandung obat keras. Ia dituduh mengedarkan obat keras dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kuasa hukum Ijonk menyatakan bahwa meskipun dalam kondisi sulit, kliennya tetap berusaha fokus menjalani sidang yang dijadwalkan melibatkan saksi dari sopir dan ART-nya.

"Mungkin sering olahraga kali ya di sana, dan fokusnya memang dia harus fokus 100 persen ke masalah ini dulu," ujar Lamgok usai sidang.

Keluarga Beri Dukungan Penuh

Lamgok juga mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah menjenguk Ijonk. Namun, ketidakhadiran mereka secara langsung di pengadilan merupakan keputusan strategis agar Ijonk dapat berkonsentrasi penuh pada jalannya sidang.

"Keluarga udah, udah jenguk. Sepengetahuan kami juga, jadi gini, pembeda antara kita yang jenguk sama keluarga yang jenguk itu kembali kami itu ekslusif. Cuma kami tanya tadi, 'Ijonk, ada keluarga jenguk nggak?', 'Ada,' katanya," ujar Lamgok.

"Nggak (keluarga tidak menemani sidang). Dia fokus ke sini dan dia ngerasa ini semua berjalan," ungkapnya.

Saksi Sopir dan ART di Persidangan

Dalam agenda sidang kali ini, sopir serta asisten rumah tangga Jonathan Frizzy turut dimintai keterangan sebagai saksi. Andreas Nahot Silitonga, salah satu anggota tim kuasa hukum, menjelaskan bahwa kesaksian keduanya memberikan penguatan terhadap posisi Ijonk. Dari pernyataan mereka, terlihat jelas bahwa sang aktor tidak mengetahui isi cartridge vape yang dijadikan barang bukti.

"Karena kalau dari keterangan saksi tadi, memang Erna dan Bahrun yang memerintahkan, belum kelihatan pengetahuan Ijonk melihat isi dari cartridge itu," kata Andreas.

Jadwal Sidang Selanjutnya

 Proses persidangan akan dilanjutkan pada 26 Agustus 2025. Setelah mendengarkan saksi dari lingkungan terdekat sang aktor, agenda berikutnya adalah mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau agenda selanjutnya ada saksi fakta dari JPU dan saksi ahli," kata Daka Silitonga, anggota tim kuasa hukum lainnya.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|